• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Miliki Sabu, YS Dibekuk Satnarkoba

Diduga Miliki Sabu, YS Dibekuk Satnarkoba

5 April 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Satnarkoba Polres Tebo dibantu Banit Polsek Tengah Ilir, Rabu (04/04) melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial YS (19) bin RH warga dusun Remaji desa Rantau Api kecamatan Tengah Ilir, diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat,S.Ik, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Subhan,SH,MH kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap YS (19) bin RH di duga pelaku tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu shabu.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Penangkapan yang dilakukan Satnarkiba Polres Tebo tersebut “lanjut Kasat narkoba adalah berdasarkan informasi dan laporan dari warga LP/A.32/ IV/ 2018/ Resort Tebo/Jambi, terhadap pelaku YS di duga kerap kali melakukan transaksi narkoba di dusun Remaji desa Rantau Api kecamatan Tengah Ilir, jelasnya.

Saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Satnarkoba Polres Tebo, ujar AKP Subhan, YS di duga sedang menunggu seseorang hendak melakukan transaksi. Dan di temukan diduga sabu dalam bentuk paket di saku celana pelaku YS. Pelaku YS pun tak berkutik dan mengakui bahwa barang yang di duga shabu itu adalah miliknya, ucapnya meyakini.

Barang bukti yang telah di amankan oleh polisi antara lain 10 paket sabu harga Rp.150 ribu, 7 paket shabu harga Rp.200 ribu, 7 paket shabu harga Rp.300 ribu, 5 paket shabu harga Rp.400 ribu, 1 paket shabu harga Rp.600 ribu. Jumlah berat shabu Bruto 2,05 gr dan 1 buah dompet warna putih dan 1 unit Hp merk Xiomi warna putih “urai Kasat narkoba AKP Subhan.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

AKP Subhan menambahkan YS beserta sejumlah barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Tebo guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Musrenbang Harus Tepat Tetapkan Skala Prioritas

Next Post

Dishut Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In