• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Panwascam pemayung Tabrak Aturan Loloskan Peserta PPL Yang Tidak Sesuai Persyaratan

Panwascam pemayung Tabrak Aturan Loloskan Peserta PPL Yang Tidak Sesuai Persyaratan

6 April 2018
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Panitia pengawas pemilu kecamatan(panwascam) Kecamatan Pemayung dinilai menabrak aturan dalam rangka meloloskan calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan(PPL).

Sebagaimana pleno berita acara yang dibuat oleh tim panwascam Pemayung tertanggal lima April 2018 satu orang peserta PPL yang diloloskan berinisial (RA) berusia 21 tahun dan lima orang berdomisili diluar desa.

Berita Lainnya

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Sebagaimana yang dituang dalam Perbawaslu Nomor 19 Tahun 207 pasal 7, Syarat menjadi panitia pengawas Pemilihan Lapangan(PPL) berusia minimal 25 tahun dan berdomisili diwilayah desa setempat.

Ketua Panwascam Pemayung Arfansyah,ketika dikonfirmasi berdalih pihaknya ada kesalahan tekhnis.

“Ya pak,,berita acara pengumumannya itu ada kesalahan tekhnis,akan kami perbaiki.”Ujar Arpan Via Ponselnya.

Menaggapi hal tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari,Indra Tritusian menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh tim panwascam Pemayung.

“Seharusnya ketua Panwascam menjalani rekrutmen PPL sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.Atas kesalahannya akan kita berikan sangsi administrasi.”Ungkap Ketua Panwaslu Batanghari.

Lebihlanjut ditegaskan Indra,Jika Ketua Panwascam berdalih ada kesalahan tekhnis dalam pleno penetapannya,maka tim panwascam pemayung membatalkannya dengan melalui pleno kembali.”Tegasnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Dishut Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan

Next Post

Lulus Wawancara, Tujuh Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Menhul Siap Dilantik

Related Posts

Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In