• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Panwascam pemayung Tabrak Aturan Loloskan Peserta PPL Yang Tidak Sesuai Persyaratan

Panwascam pemayung Tabrak Aturan Loloskan Peserta PPL Yang Tidak Sesuai Persyaratan

6 April 2018
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Panitia pengawas pemilu kecamatan(panwascam) Kecamatan Pemayung dinilai menabrak aturan dalam rangka meloloskan calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan(PPL).

Sebagaimana pleno berita acara yang dibuat oleh tim panwascam Pemayung tertanggal lima April 2018 satu orang peserta PPL yang diloloskan berinisial (RA) berusia 21 tahun dan lima orang berdomisili diluar desa.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Sebagaimana yang dituang dalam Perbawaslu Nomor 19 Tahun 207 pasal 7, Syarat menjadi panitia pengawas Pemilihan Lapangan(PPL) berusia minimal 25 tahun dan berdomisili diwilayah desa setempat.

Ketua Panwascam Pemayung Arfansyah,ketika dikonfirmasi berdalih pihaknya ada kesalahan tekhnis.

“Ya pak,,berita acara pengumumannya itu ada kesalahan tekhnis,akan kami perbaiki.”Ujar Arpan Via Ponselnya.

Menaggapi hal tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari,Indra Tritusian menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh tim panwascam Pemayung.

“Seharusnya ketua Panwascam menjalani rekrutmen PPL sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.Atas kesalahannya akan kita berikan sangsi administrasi.”Ungkap Ketua Panwaslu Batanghari.

Lebihlanjut ditegaskan Indra,Jika Ketua Panwascam berdalih ada kesalahan tekhnis dalam pleno penetapannya,maka tim panwascam pemayung membatalkannya dengan melalui pleno kembali.”Tegasnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Dishut Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan

Next Post

Lulus Wawancara, Tujuh Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Menhul Siap Dilantik

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In