• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Lelang Kendaraan Dinas Pekan Depan

Pemprov Lelang Kendaraan Dinas Pekan Depan

12 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Aset melelang puluhan kendaraan dinas roda dua dan empat milik pemerintahan itu, pada pekan depan.

Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko mengatakan setelah melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan instansi lainnya, lelang akan dimulai pada 19 April mendatang, atau pekan depan.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Ada 39 kendaraan yang nantinya akan dilelang dengan rincian 10 kendaraan roda dua, 28 roda empat dan satu roda enam. Harga bervariasi, untuk sepeda motor mulai Rp 309.000 hingga Rp 908.000. untuk mobil mulai dari Rp 3.242.000 hingga Rp 55.066.000,” kata Riko.

Dijelaskannya, lelang kendaraan ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara online. Namun demikian bila masyarakat ingin tahu lebih detail, masyarakat bisa mendatangi kantor gubernur dengan bertemu dengan pihak panitia.

“Untuk melihat kondisi kendaraan, masyarakat bisa langsung datang kekantor gubernur atau bisa langsung masuk ke website resmi lelang dilaman www.lelangdjknkemenkeu.go.id. Di sana juga sudah tersedia item-item kendaraan yang akan dilelang,” katanya menjelaskan.

Untuk persyaratan, peserta kata Riko menyiapkan KTP, NPWP, dan uang jaminan sesuai dengan tawaran dimasing-masing kendaraan.

Kemudian peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nominal harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan tidak dicicil.

Uang jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi kepada peserta lelang. Segala biaya yang timbul akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Peserta lelang yang menang harus melunasi pembayaran lelang setelah batas waktu yang ditentukan yaitu Kamis 26 April 2018 selambat-lambatnya pada pukul 23:59 WIB.

Jika pemenang lelang tidak melunasi setelah batas waktu yang ditentukan maka uang jaminan lelang secara otomatis akan disetorkan ke kas negara.

“Yang tidak menang lelang, uang jaminan kita kembalikan 100 persen, namun jika pemenang tidak membayar sesuai dengan penawaran mereka, maka uang tersebut kita tarik dan serahkan kepada kas negara,” kata Riko.

Riko mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam proses lelang ini, dan jangan terpancing jika ada oknum yang menyatakan bisa untuk memenangkan objek lelang.

“Kemudian uang jaminan tidak ditransfer ke rekening pribadi melainkan ke virtual account yang dikirim ke email atau akun peserta lelang yang didapat dari website lelang,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Damkar Perlu Tangga Pemadaman Kebakaran Pencakar Langit

Next Post

Sekda: Pemprov Jambi Masih Kekurangan PPNS

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In