• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masyarakat Berperan Dalam Pengawasan Pemilu

Masyarakat Berperan Dalam Pengawasan Pemilu

15 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi menyatakan masyarakat berperan untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan umum agar sistem demokrasi lebih berkualitas.

“Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama, seluruh masyarakat mempunyai kewenangan pengawasan bersama Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, Minggu (15/04).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Ia menjelaskan, masyarakat yang merupakan menjadi sistem demokrasi itu dapat berperan dalam pengawasan, yakni dengan memberikan informasi awal jika adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum.

Kemudian masyarakat juga dapat mencegah, mengawasi jalannya demokrasi dan dapat melaporkan ke Bawaslu daerah setempat.

Dasar hukum UU Nomor 10 tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2017 itu disebutkan laporan dugaan pelanggaran dalam pemilu itu disampaikan kepada pengawas paling lambat tujuh hari sejak diketahui adanya dugaan pelanggaran.

“Jika ada dugaan pelanggaran, baik itu pemilihan kepala daerah 2018 dan Pemilu 2019, masyarakat agar cepat langsung melaporkan paling lambat tujuh hari sejak diketahui adanya dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Dalam pemetaan Bawaslu, kata Afrizal, potensi pelanggaran yang kerap dan bisa terjadi dalam pemilu, antara lain seperti politik uang (money politics), kekerasan dan intimidasi.

Kemudian kampanye hitam, data pemilih, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), penggunaan fasilitas negara dan kampanye di luar jadwal.

“Masyarakat diharapkan bisa melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada pelanggaran, yang kemudian nanti akan ditindaklanjuti Bawaslu bersama tim Gakkum,” katanya.

Sementara itu pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, di Provinsi Jambi terdapat tiga daerah yang menyelenggarakan yakni Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.

Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi diikuti dua pasangan calon, yaitu Abdullah Sani-Kemas Alfarizi kemudian Syarif Fasha-Maulana.

Sedangkan pilkada di Kabupaten Merangin untuk pemilihan bupati dan wakil bupati diikuti tiga pasangan calon, yakni Fauzi Ansori-Sujarmin dan Al Haris-Mashuri serta Nalim-Khafid.

Kemudian di Kabupaten Kerinci diikuti tiga pasangan calon, yakni Monadi-Edison dan Adirozal-Ami Taher serta Zainal Abidin-Arsal Apri. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Oknum Kades Diduga Mesum

Next Post

Mobil Petugas KPU Provinsi Jambi Nyunsep Di Kali

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In