• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sangsi Kades Melako Intan Bakal Segera Diputus Oleh Bupati

Sangsi Kades Melako Intan Bakal Segera Diputus Oleh Bupati

16 April 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Tim Pemberi Sangsi dan Penghargaan (TPSP) Senin (16/4) kemarin telah melakukan rapat dan pembahasan terkait permasalahan Kepala desa (Kades) Melako Intan kecamatan Tebo Ulu yang di anggap tak patuh dan taat dalam melaksanakan tugasnya kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo Suyadi,SH kepada Aksipost usai rapat bersama TPSP Senin (16/4) kemarin dikantornya mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan rapat membahas mengenai Kades Melako Intan (Ansori,red) bersama Tim yang di pimpin langsung oleh Plt.Sekda Tebo Drs.H.Abu Bakar,M.Si, selaku ketua TPSP, DPMD, Camat Tebo Ulu, Inspektorat, Bappeda, Pol PP dan pihak terkait lainnya.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Iya kita baru saja rapat bersama Tim TPSP yang di pimpin langsung oleh Pak Plt.Sekda Tebo “katanya lagi.

Dalam rapat pembahasan lanjut Suyadi, Tim hanya melaporkan hasil evaluasi yang telah dilakukan selama ini. Hasil keputusan rapat tersebut kita tuangkan ke dalam berita acara yang selanjutnya di serahkan kepada Bupati Tebo H.Sukandar.

Rekomendasi apa diputuskan, nanti pak Bupati sendiri yang bakal memutuskan, karena ranahnya ada sama pak Bupati, apakah sangsi tegas berupa tertulis atau dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Pada dasarnya keputusan final ada di tangan pak Bupati, ujar Suyadi meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkades Kerinci Terancam Terkendala

Next Post

11.380 Siswa SMP Sederajat Jambi Ikuti USBN

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In