• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Sita 744 Botol Minuman Tuak

Polda Jambi Sita 744 Botol Minuman Tuak

16 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menyita 62 lusin atau 744 botol minuman keras tradisional tuak yang akan diedarkan ke beberapa lokasi di Kota Jambi.

Dalam kasus itu anggota kepolisian mengamankan seorang pelaku sebagai pemilik tuak yang ditangkap di rumahnya di kawasan Pall Merah, Kota Jambi, kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, Senin (16/04).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Selain mengamankan ratusan botol tuak tersebut, polisi juga mengamankan dari rumah pelaku Ferry Azfra (41) yang beralamat di lorong Sepakat RT 46 No. 131 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi dengan mengamankan enam jeriken yang berisi tuak serta perlengkapan komputer dan print untuk membuat merek di botol.

Pelaku ditangkap pada Sabtu 14 April lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah tim Satgas Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi menerima laporan adanya aktivitas pembuatan miras tuak dirumah pelaku.

Saat digerebek ternyata benar dari dalam rumah itu ditemukan ratusan botol dan jeriken berisikan tuak yang siap dijual dalam kemasan botol yang diberikan merek ‘Fertu’.

Pengakuan dari tersangka Ferry bahwa dirinya membuat tuak tersebut dari bahan nira kelapa, sari manis, gula batu, asam sitrat, gula pasir, kayu gaharu yang akhirnya di kemas dalam botol, kata Kapolda Jambi, Muchlis AS.

Pengakuan dari tersangka dalam sehari dirinya bisa menghasilkan 800 botol dalam dua hari yang siap diedarkan harga per botolnya Rp8.500 kepada pedagang yang menjual tuak.

Dalam kasus ini Polda Jambi akan menindak tegas pelaku miras untuk menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada dan memasuki bulan puasa, kata Kapolda Muchlis.

Atas perbuatan tersangka Ferry dikenakan pasal 62 jo pasal 8 huruf A, G, H dan I UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Sampai saat ini di Jambi belum ditemukan atau adanya jatuh korban jiwa akibat minuman keras tradisional yang dikonsumsi warga dan Polda berharap tidak ada korbannya. budi

ShareTweetSend
Previous Post

Plt Gubernur H. Fachrori Umar Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Akbar Tanjung Berkunjung ke Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In