• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Gadis Autis

Ilustrasi

Polresta Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Gadis Autis

16 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi mengambil alih penangganan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan tukang ojek terhadap seorang gadis dengan kondisi autis.

“Kini tersangka M (40), warga Simpang Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ditahan di Mapolresta Jambi setelah sebelumnya ditangkap oleh anggota Polsek Kota Baru, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap NSR (27), wanita dengan kondisi autis,” kata Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, Senin (16/04).

Berita Lainnya

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Pelaku yang ditangkap Selasa pekan lalu (10/4) sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban dan kasus itu kini ditangani oleh Unit PPA Polresta Jambi.

Kasus itu diambil alih oleh Polresta karena dianggap kasusnya serius dan menjadi sorotan publik sehingga penanggananya pun harus lebih maksimal lagi untuk menghukum pelakunya.

Alam menerangkan, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut pada Selasa 10 April lalu pada siang hari sekira pukul 12.00 WIB, saat korban sendirian di rumahnya dan saat itu pelaku datang lalu masuk ke dalam rumah korban dan pelaku M membawa korban masuk ke dalam kamar dan memperkosanya.

Kurang dari 10 jam, polisi yang menerima laporan, segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Sekitar pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kotabaru yang telah melakukan penyelidikan, langsung bergerak ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

37 Pewarta Di Jambi Lulus Uji Kompetensi

Next Post

Plt Gubernur H. Fachrori Umar Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Related Posts

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In