• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Silva 2017 Dinas PU Kota Capai Rp 9 Miliar

Silva 2017 Dinas PU Kota Capai Rp 9 Miliar

17 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP- Silva di 2017 lalu di Dinas PU Kota Jambi mencapai Rp 9 miliar. Anggaran tersebut terpaksa di serahkan kembali ke negara. Disampaikan oleh Parti Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi bahwa pada 2017 lalu. Silpa Kota Jambi mencapai Rp 9 Miliar. Dikatakannya bahwa Silpa tersebut terjadi bukan karena proyek tersebut tidak dikerjakan. Namun karena adanya beberapa faktor penyebab.

“Silpa Rp 9 miliar tersebut bukan karena tidak dikerjakan tapi ada yang merupakan sisa tender. Juga karena ada pagu anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan. Ada juga pembelian mesin ganset pdam yang tidak jadi dilaksanakan,”bebernya.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Menurutnya,proyek dari Silpa tersebut tidak dilanjutkan di tahun 2018 ini. Sehingga anggarannyapun dikembalikan ke negara. “Dikembalikan uangnya ke negara,”bebernya.

Parti penyebutkan pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek di 2017 lalu. Sehingga menjadi catatan agar tidak dilakukan lagi pada 2018 ini.

Dirinya mencontohkan pada proyek sebelumnya, adanya drainase yang tidak berfungsi dengan baik, air di drainase yang sudah dibangun tidak mengalir dengan sempurna hingga adanya pengerjaan jalan yang di cor namun sudah rusak hanya dalam waktu 2 hingga 4 bulan.

“Inilah yang menjadi catatan kami dan bahan evaluasi. Kedepan kita tekankan kepada pengawas dan kontraktor agar pengerjaan proyek benar benar dilakukan dengan baik. Sehingga catatan catatan tadi tidak lagi terjadi. Hingga saat ini kita belum ada melakukan blacklist terhadap kontraktor. hanya memberikan peringatan saja,”bebernya.

Parti mengatakan atas evaluasi beberapa proyek pengerjaan di dinas PUPR Kota Jambi, beberapa proyek yang terjadi kerusakan akan diperbaiki langsung oleh kontraktor bersangkutan. “Itukan ada masa pemeliharaan sampai 6 bulan. Jadi kontraktor harus memperbaikinya jika terjadi kerusakan di proyek 2017 lalu,”bebernya. (Yen)

ShareTweetSend
Previous Post

Panwaslu Jambi Tertibkan Peraga Kampanye Stiker Mobil

Next Post

Pengedar Narkoba di Desa Olak Jong Berhasil Diringkus

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In