• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengedar Narkoba di Desa Olak Jong Berhasil Diringkus

Pengedar Narkoba di Desa Olak Jong Berhasil Diringkus

17 April 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Tiga orang pelaku diduga pengedar barang haram Narkoba jenis sabu yang beraksi di Desa Olak Jong, kabupaten Batanghari berhasil diringkus oleh tim Satres Narkoba Batanghari yang di backup personil Polsek Batin XXIV.

Tiga orang tersebut adalah Kardian (44) yang merupakan karyawan PT. Kedaton beserta Nurmelis (36) yang merupakan istrinya dan satu rekannya Zudrawi alias Hairon (31) yang keseharian bekerja sebagai sopir mobil sawit.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Atas Perbuatannya, kini mereka terpaksa mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolres Batanghari, dari keterangan yang diperoleh pasutri dan satu rekannya tersebut nekad mengedarkan narkoba jenis Shabu di wilayah Kecamatan Bathin XXIV, tepatnya di salah satu loading sawit RT 04 Desa Olak Jong.

Data resmi yang didapat Aksi Post, Senin (16/04) sekira pukul 14.14 Wib anggota Satnarkoba Polres Batanghari mendapat infromasi dari masyarakat bahwa di RT 04 Desa Olak Jong, Kecamatan bathin XXIV sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan infrormasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Batanghari langsung bergerak dan melakukan pengecakan dan penangkapan terhadap tersangka kardian, pada saat dilakukan pengeledahan tersangka Kardian sempat melarikan diri, namun usahanya sia-sia dirinya berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba.

Setelah ditangkap Kardian menjelaskan bahwa narkoba jenis shabu tersebut ada pada istrinya Nurmelis, selanjutnya anggota Satnarkoba menemui Nurmelis untuk memintai keterangan dari suaminya tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Nurmelis, bahwa narkoba tersebut ada di tangan Zudrawani alias Hairon yang berada di Loading sawit RT 04 Desa Olak Jong.

Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap Zudrawi, setelah ditangkap Zudrawi mengakui menyimpan shabu dalam kotak rokok u-mild yang ditaruh dalam dasbort mobil truknya. Setelah dilakukan penangkapan dan pengaman barang bukti, diketahui narkoba tersebut di peroleh oleh Zudrawi dari tangan Nurmelis yang merupakan istri Kardian. Setelah itu ketiga tersangka diamankan ke Polres Batanghari.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal, ” Iya, benar kita telah mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba Shabu, diantara pasangan suami istri,” kata Kasubag Humas IPTU Supradono.

Diakatannya pula, barang bukti yang berhasil diamankan Lima paket narkoba jenis Sabu seberat 0,25 gram, Tiga unit Hand Phone, serta Satu unit truk Mitsubishi dengan Nopol BH 8273 BU.

Akibat perbuatan ke Tiga tersangka dikenakan 114 ayat 1 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Silva 2017 Dinas PU Kota Capai Rp 9 Miliar

Next Post

IRT Tertangkap Tengah Asik Berjudi

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In