• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lelang Jabatan Eselon II  Pemkab Sarolangun Di Mulai

Lelang Jabatan Eselon II  Pemkab Sarolangun Di Mulai

18 April 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera membuka lelang jabatan bagi 10 jabatan Kepala Dinas dan Badan (eselon II B, red) yang saat ini masih terjadi kekosongan.

Lelang jabatan ini akan dilakukan secara terbuka seluruh PNS yang memenuhi sarat se Provinsi Jambi, dengan kriteria dan syarat yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi pada lelang jabatan.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Ke sepuluh dinas yang akan dilelang tersebut, yakni Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Dispora, Kepala Disnakan, Kepala Satpol PP,  Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPBD, dan Kepala Dinas Kominfo.

Kabid Mutasi, BKPSDM Mulya Malik, SH, mengatakan bahwa akan segera membuka lelang jabatan itu setelah diadakan rapat panitia seleksi yang sebentar lagi dilaksanakan.

“OPD yang dibuka lelang ada 10 jabatan atau dinas, setelah rapat Pansel bisa diumumkan. lelang jabatan ini dilakukan paling lama sekitar tiga bulan, pesertanya dibuka bagi PNS yang dilingkup Kabupaten dalam Provinsi Jambi,”  katanya.

Malik juga menyebutkan untuk satu jabatan,  akan dipatok minimalnya empat orang peserta. Sehingga total dalam lelang jabatan ini sebanyak 40 orang peserta. Sementara syarat dan kriterianya kata Malik,  sudah tercantum dalam syarat umum lelang jabatan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Satu jabatan minimal empat peserta jadi totalnya 40 orang peserta. Kriterianya nanti akan diumumkan dokumen perencanaan dan dalam PP 11 Tahun 2017, ada syarat umunya. Dan ada nanti dinas tekhnis dibutuhkan syarat tambahan,” jelasnya.

Sementara itu,  Bupati Sarolangun Cek Endra, juga menegaskan bahwa lelang jabatan ini untuk mengisi 10 jabatan di dinas yang masih kosong, sehingga harus segera diisi untuk menunjang kinerja Pemkab Sarolangun ke depan. Karena selain ingin meningkatkan Nilai Sakip dari B Ke BB, Pemkab juga akan melakukan pelayanan elektronik sebagai program pilot project korpsupgah KPK.

Karena jabatan yang dikosongkan itu siap dilelang, minggi ini mulai siap dibuka pelelangan. Untuk mengisi 10 dinas yang ada, makanya hari ini diadakan reposisi, kita tunggu saja,” kata Bupati Cek Endra, usai melantik 87 pejabat eselon II, III dan IV, Jum’at (13/04) lalu, di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.luk

ShareTweetSend
Previous Post

MA Menangkan H M Syaihu, Kasasi PDIP Ditolak

Next Post

Sekda Buka Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In