• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengunjuk Rasa Protes Jabatan Diisi Mantan Napi

Pengunjuk Rasa Protes Jabatan Diisi Mantan Napi

23 April 2018
in DAERAH

Kualatungkal, AP—Masa mengatasnamakan Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK)  menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Bupati Tanjab Barat,  Senin (23/4).

Pengunjuk rasa menuntut ketegasan Pemkab dan DPRD Tanjabbar agar tidak lagi memakai pejabat yang pernah terjerat kasus hukum.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

“Kami mempertanyakan bagaimana bisa mantan napi bisa menempati jabatan strategis pada instansi Pemerintah Tanjab Barat,” teriak pengunjuk rasa, Muklis Harianto.

“Apa sudah tidak ada lagi pegawai ASN lainnya sehingga mereka yang pernah punya catatan hitam diberi amanah jabatan yang cukup berat dan strategis,” timpal pengunjuk rasa lainnya.

Menanggapi tuntutan para pendemo, Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih mengaku saat ini BKPSDM sudah diminta untuk mendata.

Diakuinya,  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  kini kerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pejabat yang pernah menjalani hukuman.

“Masukan ini kami jadikan evaluasi, akan kami sampaikan ke bupati,” kata Encep.

Dari informasi yang dihimpun, disebut sedikitnya ada dua jabatan strategis di lingkup Pemkab Tanjabbar yang saat ini diisi oleh pejabat yang mendekam dibalik jeruji besi. (her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus LAM Tanjabbar Periode 2017 - 2022

Next Post

KPUD Tanjabbar Secepatnya Satukan Aturan Pemilu

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In