• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Industri Dapat Peringatan

Ratusan Industri Dapat Peringatan

25 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemilik industri di Kota Jambi masih ada yang belum maksimal dalam mengelola limbah yang dibuang ke ruang publik. Sebagian besar adalah industri kecil dan menengah yang juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).

Disampaikan oleh Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bahwa sejak 2017 lalu, ada ratusan industri kecil yang telah diberikan peringatan dan pembinaan terkait limbah yang dihasilkan. Sebab, menurutnya, baik industri kecil, menengah maupun besar tidak boleh langsung membuang limbah mereka. Terlebih dahulu harus dilakukan pengelolaan sebelum dibuang.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Ada ratusan, tidak bisa saya rinci. Kita beri peringatan dan pembinaan. Artinya banyak usaha kecil yang belum maksimal melakukan pengelolaan limbah. Kegiatan usaha yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kita lakukan teguran dan pembinaan. Kita juga terus melakukan pengawasan. Misalnya seperti rumah makan, sebelum membuang limbahnya, mereka harus mengolah dulu, minimal ada menangkap lemak sebelum dikeluarkan ke lingkungan sehingga sudah berkurang limbahnya,”bebernya.

Dikatakan Ardi bahwa saat ini ada sebanyak 400 lebih usaha yang ada di Kota Jambi yang menghasilkan limbah. Untuk itu dirinya akan terus memonitor jika ada usaha yang belum memiliki Ipal. “Berdasarkan evaluasinya banyak industri kecil yang belum memiliki Ipal. Sedangkan industri besar rata-rata sudah memiliki Ipal karena hal tersebut sudah dipersyaratkan di dalam Dokumen Amdal,”jelasnya.

Ardi menjelaskan jika ada usaha yang menghasilkan limbah cair, maka pemilik usaha wajib melakukan pengolahan kembali limbah tersebut supaya ramah lingkungan. Sehingga limbah tersebut dapat dibuang dan tidak mengganggu ekosistem.

“Kalau sudah diolah kembali, tentunya jika dibuang ke saluran itu tidak menjadi masalah karena pastinya sudah ramah lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi meminta DLH terus intens melakukan pengawasan terhadap limbah industri. Baik industri kecil maupun besar. Sebab limbah tersebut sangat mengganggu dan berbahaya bagi masyarakat sekitar.

“Kita berharap DLH terus menerus melakukan pengawasan secara ketat. Sebab khusus untuk industri kecil sangat banyak di Kota Jambi. Limbah mereka terkadang langsung dibuang ke lingkungan atau drainase yang nantinya akan mengalir ke sungai,”bebernya. (Yen/mjd)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalur Khusus Batu Bara akan Dibangun

Next Post

Kapolda Hibau Masyarakat Jaga Lingkungan Jelang Puasa

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In