• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Minta Pemprov Hentikan Tambang Emas Liar

DPRD Minta Pemprov Hentikan Tambang Emas Liar

25 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah provinsi segera menemukan formulasi dan regulasi baru untuk menghentikan aktivitas tambang emas liar atau disebut Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah, karena nyata merusak lingkungan.

“Panitia Khusus (Pansus) 1 menilai Pemprov Jambi gagal dalam hal pemberantasan PETI, karena dalam dua tahun kepemimpinan Zumi Zola (gubernur nonaktif)-Fachrori pemberantasan PETI hanya jalan di tempat,” kata Juru Bicara Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, M Khairil, Rabu (25/04).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Hal tersebut disampaikan Pansus 1 DPRD terkait hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun anggaran 2017.

Di samping itu, Pansus 1 juga meminta Pemprov Jambi membuat target capaian yang jelas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, khususnya terkait pertambangan tanpa izin dan kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB.

Selain itu, Khairil juga mengatakan jika mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan bidang energi dan sumber daya mineral di kabupaten/kota telah dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Terkait hal itu salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah reklamasi pascatambang terutama tambang batubara,” katanya.

Namun berdasarkan kunjungan Pansus 1 ke lokasi tambang batubara dan pertemuan dengan inspektur tambang, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada data yang jelas tentang kualifikasi dan status dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Jambi.

Salah satu faktornya kata Khairil adalah karena minimnya anggaran yang dialokasikan kepada inspektur tambang dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan tambang.

“Dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jambi belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mineral dan batubara (minerba) di Jambi. Khususnya dalam hal pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pendataan jumlah produksi dan penjualan domestik batubara di Jambi,” katanya.

Khairil menambahkan, atas persoalan-persoalan tersebut, Pansus 1 menyarankan pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk membentuk Pansus Batubara dan Pertambangan Ilegal sebagai upaya menjawab kompleksitas permasalahan tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Hibau Masyarakat Jaga Lingkungan Jelang Puasa

Next Post

Dewan Partai Nasdem Reses Di Sumber Anom Desa B.Rampak

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In