• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Minta Pemprov Hentikan Tambang Emas Liar

DPRD Minta Pemprov Hentikan Tambang Emas Liar

25 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah provinsi segera menemukan formulasi dan regulasi baru untuk menghentikan aktivitas tambang emas liar atau disebut Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah, karena nyata merusak lingkungan.

“Panitia Khusus (Pansus) 1 menilai Pemprov Jambi gagal dalam hal pemberantasan PETI, karena dalam dua tahun kepemimpinan Zumi Zola (gubernur nonaktif)-Fachrori pemberantasan PETI hanya jalan di tempat,” kata Juru Bicara Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, M Khairil, Rabu (25/04).

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Hal tersebut disampaikan Pansus 1 DPRD terkait hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun anggaran 2017.

Di samping itu, Pansus 1 juga meminta Pemprov Jambi membuat target capaian yang jelas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, khususnya terkait pertambangan tanpa izin dan kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB.

Selain itu, Khairil juga mengatakan jika mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan bidang energi dan sumber daya mineral di kabupaten/kota telah dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Terkait hal itu salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah reklamasi pascatambang terutama tambang batubara,” katanya.

Namun berdasarkan kunjungan Pansus 1 ke lokasi tambang batubara dan pertemuan dengan inspektur tambang, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada data yang jelas tentang kualifikasi dan status dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Jambi.

Salah satu faktornya kata Khairil adalah karena minimnya anggaran yang dialokasikan kepada inspektur tambang dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan tambang.

“Dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jambi belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mineral dan batubara (minerba) di Jambi. Khususnya dalam hal pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pendataan jumlah produksi dan penjualan domestik batubara di Jambi,” katanya.

Khairil menambahkan, atas persoalan-persoalan tersebut, Pansus 1 menyarankan pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk membentuk Pansus Batubara dan Pertambangan Ilegal sebagai upaya menjawab kompleksitas permasalahan tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Hibau Masyarakat Jaga Lingkungan Jelang Puasa

Next Post

Dewan Partai Nasdem Reses Di Sumber Anom Desa B.Rampak

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In