• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Legislator Minta Pemerintah Mengkaji Kehadiran Dosen Asing

Legislator Minta Pemerintah Mengkaji Kehadiran Dosen Asing

29 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sutan Adil Hendra meminta pemerintah membuat kajian dan regulasi yang matang sebelum mendatangkan tenaga dosen asing ke Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenristekdikti harus membuat kajian, kita ingin ada regulasi dan kepastian sehingga hadirnya dosen asing ini bisa ‘sharing’ dan berkolaborasi dengan dosen kita (dalam negeri),” kata Sutan Adil, Minggu (29/04).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kemenristekdikti mewacanakan akan mendatangkan sekitar 200 dosen asing untuk mengajar di perguruan tinggi di Indonesia. Rencana Kemenristekdikti mendatangkan ratusan dosen asing, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Terkait rencana pemerintah yang akan mendatangkan tenaga dosen asing tersebut, Anggota DPR RI Dapil Jambi itu menilai sangat perlu dibuat regulasi karena dengan kehadiran dosen asing itu hanya sebagai langkah untuk menelurkan perguruan tinggi yang memiliki dosen-dosen unggul yang lebih kompetensi.

“Para profesor di Indonesia tidak kalah dengan profesor asing, hanya mungkin jam terbang, jadi ini perlu dengan adanya kolaborasi bersama dosen asing dengan keahliannya,” katanya.

Semestinya kata Sutan Adil, dengan kehadiran tenaga dosen asing juga dapat menjadi modal untuk meningkatan kompetensi dan kapasitas tenaga dosen dalam negeri dengan catatan regulasi tersebut harus dikaji secara matang.

“Jadi yang perlu diingat harus ada regulasi, regulasinya dosen asing ini hanya untuk melakukan pendampingan, tidak selamanya ada di Indonesia. Dan poin penting kekayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus kita jaga bersama,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi pada Kemenristek-Dikti, Jumain Appe mengatakan legisltaif telah memberikan arahan agar melakukan kajian terkait wacana mendatangkan dosen asing tersebut.

“Kita lakukan kajian yang mendalam, supaya nanti dengan masuknya dosen asing itu tidak membuat dosen-dosen kita (dalam negeri) menjadi tidak laku gitu ya, kita sudah lakukan kajian sehingga mendorong tumbuhnya ‘wolrd class profesor’,” katanya.

Menurut dia, untuk mendorong dosen dalam negeri menjadi profesor kelas dunia itu sangat dibutuhkan kolaborasi dengan profesor dari luar negeri untuk meningkatkan kemampuannya.

“Dosen-dosen kita ini kita dorong untuk kerjasama melakukan penelitian internasional, supaya tenaga dosen kita ini memiliki penelitian yang levelnya internasional,” kata Jumain. ant

ShareTweetSend
Previous Post

3.474 Wajib Pajak Batanghari Ikut Program Pemutihan

Next Post

Puluhan Petani Karet Peroleh Pelatihan Teknis

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In