• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

1 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap dua pencuri yang beraksi di kantor PT Yakult Indonesia Persada Cabang Jambi, Jl Jalan HM Yusuf, Kamis (22/3).

Kedua pencuri itu adalah Husaini alias Husai (26) warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan Dedimansyah alias Dedi (37) warga Kelurahan Kebun Handil, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Mereka kerap menggunakan senjata tajam untuk menakuti atau melumpuhkan korban, kata Kapolsek Telanaipura AKP Teguh Patriot, di Jambi, Selasa.

Selain terlibat kasus pencurian dengan menggunakan senjata tajam, Husai dan Dedi juga beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang ada di Kota Jambi dan sekitarnya.

Kedua pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan menyelusuri kasus pencurian di kantor PT Yakult Indonesia Persada, Cabang Jambi dan beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dari keterangan tersangka, keduanya pernah beraksi di empat titik. Di wilayah Kecamatan Jelutung, Kotabaru, Telanaipura, dan Kabupaten Muarojambi.

Teguh mengatakan seraya menyebutkan jika kedua tersangka selalu bersama setiap menjalankan aksinya.

Terkait perkara curanmor, polisi mengamankan dua unit sepeda motor.

Pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban, yang merupakan karyawan PT Yakult yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

Next Post

Pencuri Motor di Pelayangan Masuk DPO

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In