• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

1 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap dua pencuri yang beraksi di kantor PT Yakult Indonesia Persada Cabang Jambi, Jl Jalan HM Yusuf, Kamis (22/3).

Kedua pencuri itu adalah Husaini alias Husai (26) warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan Dedimansyah alias Dedi (37) warga Kelurahan Kebun Handil, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Mereka kerap menggunakan senjata tajam untuk menakuti atau melumpuhkan korban, kata Kapolsek Telanaipura AKP Teguh Patriot, di Jambi, Selasa.

Selain terlibat kasus pencurian dengan menggunakan senjata tajam, Husai dan Dedi juga beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang ada di Kota Jambi dan sekitarnya.

Kedua pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan menyelusuri kasus pencurian di kantor PT Yakult Indonesia Persada, Cabang Jambi dan beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dari keterangan tersangka, keduanya pernah beraksi di empat titik. Di wilayah Kecamatan Jelutung, Kotabaru, Telanaipura, dan Kabupaten Muarojambi.

Teguh mengatakan seraya menyebutkan jika kedua tersangka selalu bersama setiap menjalankan aksinya.

Terkait perkara curanmor, polisi mengamankan dua unit sepeda motor.

Pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban, yang merupakan karyawan PT Yakult yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

Next Post

Pencuri Motor di Pelayangan Masuk DPO

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In