• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

1 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang sedang dihakimi massa di depan lapangan tembak, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Kejadian yang terjadi pada Senin (30/4), pelaku jambret bernama Agam (25) warga RT 14 Jalan Letmud Sarniyem, Lorong Solo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung polisi melintasi jalan itu dan berhasil mengamankannya dari amuk warga,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli, Selasa (30/04).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Pelaku jambret itu kemudian diselamatkan petugas patroli Polsek dan langsung diamankan ke Mapolsek Kota Baru.

Pelaku merupakan tersangka kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana. Tersangka menjalankan aksinya menjambret terhadap Gustina (43) warga Jalan Adityawarman RT 18 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan yang sedang melintas di kawasan lapangan tembak, Kota Baru.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, di depan lapangan tembak Kecamatan Kotabaru.

Korban yang kemudian langsung berteriak jambret, membuat warga mengejar dan berhasil mengangkapnya serta nyaris dihakimi massa dan diwaktu bersamaan polisi patroli melintasi lokasi itu dan mengamankan pelaku.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek, berikut dengan barang bukti satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang sebesar Rp600 ribuan, satu unit handphone merek nokia, dan satu unit sepeda motor honda beat bernomor polisi BH 4259 YD, kata AKP Andi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Jambi Musnahkan Narkoba dan Senpi

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In