• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

1 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang sedang dihakimi massa di depan lapangan tembak, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Kejadian yang terjadi pada Senin (30/4), pelaku jambret bernama Agam (25) warga RT 14 Jalan Letmud Sarniyem, Lorong Solo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung polisi melintasi jalan itu dan berhasil mengamankannya dari amuk warga,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli, Selasa (30/04).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Pelaku jambret itu kemudian diselamatkan petugas patroli Polsek dan langsung diamankan ke Mapolsek Kota Baru.

Pelaku merupakan tersangka kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana. Tersangka menjalankan aksinya menjambret terhadap Gustina (43) warga Jalan Adityawarman RT 18 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan yang sedang melintas di kawasan lapangan tembak, Kota Baru.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, di depan lapangan tembak Kecamatan Kotabaru.

Korban yang kemudian langsung berteriak jambret, membuat warga mengejar dan berhasil mengangkapnya serta nyaris dihakimi massa dan diwaktu bersamaan polisi patroli melintasi lokasi itu dan mengamankan pelaku.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek, berikut dengan barang bukti satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang sebesar Rp600 ribuan, satu unit handphone merek nokia, dan satu unit sepeda motor honda beat bernomor polisi BH 4259 YD, kata AKP Andi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Jambi Musnahkan Narkoba dan Senpi

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In