• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

Polisi Amankan Pelaku Jambret Yang Dihakimi Massa

1 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang sedang dihakimi massa di depan lapangan tembak, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Kejadian yang terjadi pada Senin (30/4), pelaku jambret bernama Agam (25) warga RT 14 Jalan Letmud Sarniyem, Lorong Solo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung polisi melintasi jalan itu dan berhasil mengamankannya dari amuk warga,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli, Selasa (30/04).

Berita Lainnya

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Pelaku jambret itu kemudian diselamatkan petugas patroli Polsek dan langsung diamankan ke Mapolsek Kota Baru.

Pelaku merupakan tersangka kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana. Tersangka menjalankan aksinya menjambret terhadap Gustina (43) warga Jalan Adityawarman RT 18 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan yang sedang melintas di kawasan lapangan tembak, Kota Baru.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, di depan lapangan tembak Kecamatan Kotabaru.

Korban yang kemudian langsung berteriak jambret, membuat warga mengejar dan berhasil mengangkapnya serta nyaris dihakimi massa dan diwaktu bersamaan polisi patroli melintasi lokasi itu dan mengamankan pelaku.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek, berikut dengan barang bukti satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang sebesar Rp600 ribuan, satu unit handphone merek nokia, dan satu unit sepeda motor honda beat bernomor polisi BH 4259 YD, kata AKP Andi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Jambi Musnahkan Narkoba dan Senpi

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Kantor

Related Posts

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In