• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Kebutuhan Pokok Jambi Jelang Ramadan Naik

Harga Kebutuhan Pokok Jambi Jelang Ramadan Naik

4 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Harga sejumlah kebutuhan pokok rumah tangga di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi mengalami kenaikan menjelang Ramadan 2018, karena berkurangnya pasokan.

“Kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan itu, yakni cabai merah besar, cabai rawit hijau dan kacang kedelai,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, Ariansyah, Kamis (03/05).

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Dalam pantauan harga kebutuhan pokok harian itu rata-rata mengalami kenaikan mencapai 14 persen karena berkurangnya pasokan.

Untuk harga kebutuhan pokok jenis cabai besar mengalami kenaikan sekitar 14 persen atau dari Rp28.000 menjadi Rp32.000 per kilogram.

Kemudian cabai rawit hijau mengalami kenaikan dari Rp30.000 menjadi Rp34.000 atau naik sekitar 13 persen.

Sedangkan untuk kacang kedelai impor juga mengalami kenaikan sekitar 14 persen atau dari sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp8.000 per kilogram.

Pemantauan kebutuhan pokok masyarakat itu dilakukan di tiga pasar induk tradisional yakni Pasar Angsoduo, Pasar Tradisional Talang Banjar dan Simpang Pulai.

Kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut menurut Ariansyah, sangat tergantung kelancaran pasokan karena sebagian besar komoditas yang masuk ke Kota Jambi didatangkan dari luar daerah.

Disperindag Provinsi Jambi memantau kebutuhan pokok sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.115/M.DAG/PER/12/2015 untuk mengetahui perkembangan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu untuk bahan pokok, seperti harga beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging sapi dan beberapa jenis barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya hingga saat ini terpantau tidak mengalami perubahan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lokasi Pasar Mambo tak Berubah

Next Post

Pemkot Jambi Sediakan 7.500 Paket Sembako Murah

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In