• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Kebutuhan Pokok Jambi Jelang Ramadan Naik

Harga Kebutuhan Pokok Jambi Jelang Ramadan Naik

4 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Harga sejumlah kebutuhan pokok rumah tangga di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi mengalami kenaikan menjelang Ramadan 2018, karena berkurangnya pasokan.

“Kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan itu, yakni cabai merah besar, cabai rawit hijau dan kacang kedelai,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, Ariansyah, Kamis (03/05).

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Dalam pantauan harga kebutuhan pokok harian itu rata-rata mengalami kenaikan mencapai 14 persen karena berkurangnya pasokan.

Untuk harga kebutuhan pokok jenis cabai besar mengalami kenaikan sekitar 14 persen atau dari Rp28.000 menjadi Rp32.000 per kilogram.

Kemudian cabai rawit hijau mengalami kenaikan dari Rp30.000 menjadi Rp34.000 atau naik sekitar 13 persen.

Sedangkan untuk kacang kedelai impor juga mengalami kenaikan sekitar 14 persen atau dari sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp8.000 per kilogram.

Pemantauan kebutuhan pokok masyarakat itu dilakukan di tiga pasar induk tradisional yakni Pasar Angsoduo, Pasar Tradisional Talang Banjar dan Simpang Pulai.

Kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut menurut Ariansyah, sangat tergantung kelancaran pasokan karena sebagian besar komoditas yang masuk ke Kota Jambi didatangkan dari luar daerah.

Disperindag Provinsi Jambi memantau kebutuhan pokok sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.115/M.DAG/PER/12/2015 untuk mengetahui perkembangan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu untuk bahan pokok, seperti harga beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging sapi dan beberapa jenis barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya hingga saat ini terpantau tidak mengalami perubahan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lokasi Pasar Mambo tak Berubah

Next Post

Pemkot Jambi Sediakan 7.500 Paket Sembako Murah

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In