• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpolair Temukan Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM

Satpolair Temukan Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM

6 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi menemukan lokasi diduga gudang tempat penyimpanan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BMM) ilegal yang berada di Kecamatan Pall Merah Kota Jambi dalam jumlah besar.

“Anggota kita bersama dengan Mabes Polri pada Jumat (4/5) telah menemukan lokasi atau gudang penimbunan BBM ilegal milik PT Ocean Petro Energy di Jalan Jalan AR Saleh, RT 10, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi,” kata Kasat Polair Polres Tanjab Timur, AKP Maskat, Sabtu (05/05).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Penemuan lokasi itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan 20 ton minyak ilegal yang diamankan pada pekan lalu di Pelabuhan Samudra, Kabupaten Tanjab Timur dan polisi akhirnya menemukan gudang tersebut pasca pengungkapan 20 ton BBM diduga jenis solar ilegal.

Pihaknya sudah turun ke lapangan setelah penyidik memanggil pemilik 20 ton minyak jenis solar ilegal tersebut dan kemudian alamat kantornya juga tidak diketahui sesuai dengan identitas yang tertulis pada mobil saat diamankan.

“Setelah diselidiki akhirnya kita temukan ada gudang penyimpanan minyak di Kota Jambi dan anggota telah mengambil contoh minyak yang ada di lokasi gudang di Pall Merah untuk diselidiki,” kata Maskat.

Sementara itu, Lurah Pal Merah, Zainuddin Hasan, mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapat izin dari pendirian gudang tersebut dan pihaknya hanya menemukan izin untuk usaha besi tua namun belakangan ada gudang minyak dan warga juga tidak ada yang komplain selama ini.

Dia mengaku pihaknya kecolongan dengan aktivitas di daerahnya. Menurutnya, tanah di belakang gudang sudah tercemar. Sudah banyak mengandung minyak yang sudah bocor dan pemiliknya sampai sekarang belum diketahui pihak kelurahan.

Sedangkan secara terpisah, Ketua RT 10, Agus, mengaku tidak ada kepengurusan izin dalam pendirian gudang itu dan diakuinya bila gudang itu dijadikan tempat penyimpanan minyak.

“Izinnya tidak ada karena hanya ada izin untuk gudang penimbunan besi tua yang pemiliknya bernama Aan,” kata Agus.

Sebelumnya kasus 20 ton minyak solar ilegal itu diamankan di Pelabuhan Samudra. Yang mana ada satu unit kapal cargo dengan nama Megah Pertiwi yang sedang bersandar dan di atas kapal sedang berlangsung aktifitas bongkar muat.

Namun di samping kapal, ditemukan satu unit mobil tangki jenis Fuso merk Mitsubishi kapasitas 20 ton dengan nomor polisi BH 8830 PE degan tulisan ditangkinya PT Ocean Petro Energy.

Saat itu sedang dilakukan penyaluran BBM jenis solar dari tangki mobil ke tangki kapal tersebut dengan menggunakan selang. Lalu ketika dimintakan dokumen BBM, sopir mobil tangki menunjukkan dokumen BBM tersebut berupa surat jalan, dilevery note dan STNK mobil.

Petugas melakukan pengecekan jenis BBM, minyak tersebut jenis solar dengan kualitas yang meragukan dan berdasarkan dugaan kualitas BBM tersebut maka KKM Kapal KM Megah Pertiwi dan sopir mobil tangki diarahkan untuk menuju Mako Sat Polair guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Tukar Petani Jambi Turun 1,77 Persen

Next Post

Harga CPO Jambi Turun Rp22 Per Kilogram

Related Posts

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In