• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curanmor di Batanghari Dibekuk

Pelaku Curanmor di Batanghari Dibekuk

7 Mei 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil di bekuk oleh tim gabungan dari  Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Muata Tembesi, Pelaku yang ditangkap adalah EB alias Erik (32), warga RT 05 Desa Ampalu, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, Erik diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio BH 5664 BT milik Dicki Almizri di RT 12 Kelurahan Muara Tembesi, pada 26 Februari 2018 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Saat itu, kata Kuswahyudi, korban memarkir sepeda motor di depan ruko miliknya. Setelah itu korban masuk, dan tidak lama kemudian keluar lagi. Saat itulah korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang.

Awalnya, lanjut Kuswahyudi, korban sempat mencari keberadaan sepeda motor miliknya, namun tidak ketemu. Akhirnya, korban mendatangi Mapolsek Muara Tembesi untuk membuat laporan kehilangan.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya diperoleh petunjuk bahwa pelakunya diduga adalah Eb alias Erik. Kemudian pada Jumat (4/5/2018) sekira pukul 17.00 WIB, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Muara Tembesi, mendapat informasi bahwa Erik berada di Simpang Tiga Km 5 Muara Tembesi.

“Anggota langsung bergerak ke tempat keberadaan pelaku. Kemudian pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kuswahyudi, Senin (7/5/2018).

Setelah dilakukan pengembangan, sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang tadinya warna putih sudah di cat menjadi warna hitam serta plat nomor kendaraan yang sebelumnya BH 5664 BT dipalsukan menjadi BH 3450 CK.

“Terkait kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Saat ini pelaku masih ditahan,” pungkasnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : HKP Hari Krida Pertanian Harus untuk Pemberdayaaan Masyarakat

Next Post

Pengusaha Jadi Saksi Sidang Suap Anggota Dewan

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In