• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Jambi: Jam Kerja Pelayanan Publik Tetap

Sekda Jambi: Jam Kerja Pelayanan Publik Tetap

11 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada isntitusi pelayanan publik selama bulan Ramadhan tetap masuk dan pulang seperti hari biasa atau tidak ada pengurangan jam kerja.

“Untuk pelayanan publik seperti rumah sakit tetap masuk dan pulang seperti hari-hari biasa. Tetap memberikan pelayanan terbaik selama bulan Ramadhan,” katanya, Jumat (11/05).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pemberlakukan pengurangan jam kerja kata Dianto hanya untuk ASN umum, namun pengurangan jam kerja tidak boleh mengurangi totalitas jam kerja dalam satu tahun.

Dijelaskannya, hari biasa ASN masuk pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Pada bulan Ramadhan jam masuk menjadi pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

“Ada satu jam 15 menit pengurangan jam kerja namun totalitas jam kerja nantinya disesuaikan,” ujarnya.

Namun kata Sekda, bulan Ramadhan bukan alasan kinerja ASN menurun. Bila itu terjadi maka akan berpengaruh terhadap penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Bila kinerja menurun tentu ada teguran dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan itu jadi dasar pengurangan TPP pegawai itu,” katanya menjelaskan.

Sekda lagi-lagi menegaskan bulan Ramadhan bukan menjadi alasan mengurangi kinerja dan tetap ciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Di samping itu, demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat selama Ramadhan, Dianto berharap kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri agar masyarakat di daerah itu lebih khusuk menjalankan ibadah.

Sebab menurutnya, listrik adalah kebutuhan vital bagi masayarakat, apa lagi pada bulan Ramadhan tepatnya saat buka dan sahur termasuk shalat tarawih.

Sebab itu Dianto mengharapkan kerja sama yang baik dari PLN untuk tidak melakukan pemadaman sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Hadiri Sidang Ketok Palu Sebagai Saksi

Next Post

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto Pantau Harga Pangan Jelang Puasa

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In