• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua jenis burung diamankan dan akan dilepas liar

Dua jenis burung diamankan dan akan dilepas liar

25 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi beserta tim gabungan, pada Kamis kemarin (24/05/18) berhasil mengamankan 340 ekor burung Kalibri dan 2 ekor burung Pelatuk Bawang yang termasuk dalam burung yang di lindungi atas dasar undang-undang.

Pelaku yang memiliki burung tersebut dengan inisial SH yang beralamat jalan Siagian kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi berhasil diamankan karena diduga memelihara 2 jenis burung yang dilindungi serta tidak memiliki izin dan dianggap melanggar hukum UU No.02 tahun 1990. Sampai saat ini SH masih dilakukan penyidikan guna menjalankan proses hukum di Polda Jambi.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

“Kami dari BKSDA Jambi berkoordinasi dengan penyidik untuk melepas liar burung ini secara segera, karena di khawatirkan ada yang mati,” kata Teguh Priyanto Kasubag TU BKSDA Jambi, Jumat (25/05).

Teguh juga mengatakan, untuk memiliki burung yang tidak dilindungi, setiap pedagang harus memiliki izin dari BPSDA. 

Untuk yang dilindungi juga bisa di manfaatkan tetapi melalui penangkaran setelah F2 yang berarti anakan keturunan kedua. Mulai tahun ini juga ada kuota pemanfaatan burung di provinsi Jambi.

“BKSDA Jambi akan trus menjadi Gard terdepan untuk penyelamatan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dan tidak dilindungi,” tegas Teguh.

Teguh menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga satwa liar sebagai titipan generasi mendatang.

“Untuk itu BKSDA Jambi telah mengaktifkan Call Center dengan nomor 0823-7779-2384  (WA/telepon),” lanjutnya. (Alpin)

ShareTweetSend
Previous Post

DWP Provinsi Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Baiturahman

Next Post

Fachrori Hadiri Upacara Peresmian Peningkatan Tipe Polda Jambi

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In