• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua jenis burung diamankan dan akan dilepas liar

Dua jenis burung diamankan dan akan dilepas liar

25 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi beserta tim gabungan, pada Kamis kemarin (24/05/18) berhasil mengamankan 340 ekor burung Kalibri dan 2 ekor burung Pelatuk Bawang yang termasuk dalam burung yang di lindungi atas dasar undang-undang.

Pelaku yang memiliki burung tersebut dengan inisial SH yang beralamat jalan Siagian kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi berhasil diamankan karena diduga memelihara 2 jenis burung yang dilindungi serta tidak memiliki izin dan dianggap melanggar hukum UU No.02 tahun 1990. Sampai saat ini SH masih dilakukan penyidikan guna menjalankan proses hukum di Polda Jambi.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Kami dari BKSDA Jambi berkoordinasi dengan penyidik untuk melepas liar burung ini secara segera, karena di khawatirkan ada yang mati,” kata Teguh Priyanto Kasubag TU BKSDA Jambi, Jumat (25/05).

Teguh juga mengatakan, untuk memiliki burung yang tidak dilindungi, setiap pedagang harus memiliki izin dari BPSDA. 

Untuk yang dilindungi juga bisa di manfaatkan tetapi melalui penangkaran setelah F2 yang berarti anakan keturunan kedua. Mulai tahun ini juga ada kuota pemanfaatan burung di provinsi Jambi.

“BKSDA Jambi akan trus menjadi Gard terdepan untuk penyelamatan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dan tidak dilindungi,” tegas Teguh.

Teguh menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga satwa liar sebagai titipan generasi mendatang.

“Untuk itu BKSDA Jambi telah mengaktifkan Call Center dengan nomor 0823-7779-2384  (WA/telepon),” lanjutnya. (Alpin)

ShareTweetSend
Previous Post

DWP Provinsi Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Baiturahman

Next Post

Fachrori Hadiri Upacara Peresmian Peningkatan Tipe Polda Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In