• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Awal Juni THR PNS, Dicairkan

Awal Juni THR PNS, Dicairkan

30 Mei 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Memang perhatian pemerintah tahun ini, luar biasa. Selain menerima Tunjangan Hari Raya (THR), menjelang hari raya, PNS juga akan menerima Gaji ke-13.

Direncanakan awal Juni ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Kerinci, akan segera menerima THR. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jarizal, saat ditemui diruangan kerjanya di perkantoran Bupati Kerinci, kemarin.

Berita Lainnya

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Jarizal mengatakan sesuai dengan surat perintah menteri pencairan THR akan dicairkan pada awal bulan Juni atau sebelum lebaran. “Sebelum libur hari raya idul fitri 2018, THR untuk PNS akan dicairkan, direncanakan pada 6 Juni mendatang,” katanya.

Saat ditanya berapa besaran THR yang akan diterima PNS, Jarizal mengatakan untuk besaran sesuai dengan aturan pemerintah yakni sebesar gaji pokok selama satu bulan. “Kalau THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan dan tidak ada potongan, untuk penerimaan THR ini utuh,” sebutnya.

Menurut, Kepala BPKAD saat ini pihaknya masih mengurus administrasi untuk pencairan. Sedangkan untuk proses pencairan di SKPD akan diajukan oleh bendahara. “Nanti dana ini akan masuk ke rekening setiap SKPD dan bendahara lah yang akan mencairkan ke setiap PNS,” jelasnya.

Sedangkan untuk gaji 13 PNS di lingkup Pemkab Kerinci akan dicairkan awal Juli 2018 atau mendekati tahun ajaran baru. “Pembayaran gaji 13 awal bulan Juli atau setelah lebaran,”cetusnya.

Jarizal meminta kepada bendahara untuk berhati – hati dalam pencairan uang di bank dan diminta untuk dikawal.

“Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, kita minta ada pengawalan terhadap bendahara, Kepala SKPD juga untuk mempasilitasi bendahara dalam pencairan,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Waisak Se Sumatera Dipusatkan di Jambi

Next Post

Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Related Posts

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In