• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

30 Mei 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

Meski meraih predikat WTP, namun masih terdapat beberapa temuan yang harus segera di evaluasi oleh Pemkab Batanghari selama 60 hari kalender sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan oleh pihak BPK.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Temuan tersebut diantaranya pemungutan pajak yang dilakukan baik oleh pihak kecamatan maupun 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari. Namun pajak tersebut ternyata belum disetor ke kas daerah.

“Memang salah satunya terkait pungutan pajak tersebut, tentu dengan begini akan membuat timbul kecurigaan. Ada 51 sampel desa yang diperiksa oleh BPK,” terang Bupati Batanghari Syahirsah, Senin (28/5) lalu.

Meski begitu, Syahirsah enggan menyebutkan mana saja desa-desa tersebut seperti yang dimaksudkan dalam LHP dari BPK. “Artinya dia tau akan aturan dalam perpajakan. Namun kenapa tidak mereka setor? Yaa semua desa pada intinya,” tutur Syahirsah.

Sebelumnya, Syahirsah telah menyampaikan kepada Dinas PMD dan Camat untuk meninjau langsung terkait LHP tersebut. “Sanksinya mereka harus menyetor sebelum 60 hari setelah menerima laporan keuangan dari BPK kemarin. Kalau tidak mereka akan berurusan dengan BPK,” tegas Syahirsah.

Sementara itu, M. Fadhil Arif selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) menyebutkan saat ini tunggakan tersebut sudah mulai diangsur meskipun dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya.

Bahkan dirinya tak menampik, bahwa ini merupakan kelalaian dari Aparatur Desa yang bersangkutan sehingga pungutan ini tidak disetorkan secepat mungkin.“Ini tidak seluruh dari pajak desa yang bersangkutan, kemungkinan ada pajak yang terdahulu tertinggal ini akan kita ingatkan,” sebut Fadhil, Selasa (29/5).

“Ini kelalaian tentunya dan hampir setiap tahun. Kebanyakan nyantai ya tapi tidak disetorkan,” ujarnya lagi.Dengan adanya temuan ini, pihak PMD sendiri berencana akan menggandeng pihak inspektorat untuk melakukan audit terhadap desa yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Tentu akan kita warning. Kita akan gandeng inspektorat untuk audit tiga bulan sekali. Kalau kemana uangnya apakah dipakai pribadi atau tidak saya tidak bisa memberikan komentar yang asal,” pungkasnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Awal Juni THR PNS, Dicairkan

Next Post

Tunggakan Pelanggan PLN di Tebo Capai Rp 4,2 Miliar

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In