• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

30 Mei 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

Meski meraih predikat WTP, namun masih terdapat beberapa temuan yang harus segera di evaluasi oleh Pemkab Batanghari selama 60 hari kalender sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan oleh pihak BPK.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Temuan tersebut diantaranya pemungutan pajak yang dilakukan baik oleh pihak kecamatan maupun 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari. Namun pajak tersebut ternyata belum disetor ke kas daerah.

“Memang salah satunya terkait pungutan pajak tersebut, tentu dengan begini akan membuat timbul kecurigaan. Ada 51 sampel desa yang diperiksa oleh BPK,” terang Bupati Batanghari Syahirsah, Senin (28/5) lalu.

Meski begitu, Syahirsah enggan menyebutkan mana saja desa-desa tersebut seperti yang dimaksudkan dalam LHP dari BPK. “Artinya dia tau akan aturan dalam perpajakan. Namun kenapa tidak mereka setor? Yaa semua desa pada intinya,” tutur Syahirsah.

Sebelumnya, Syahirsah telah menyampaikan kepada Dinas PMD dan Camat untuk meninjau langsung terkait LHP tersebut. “Sanksinya mereka harus menyetor sebelum 60 hari setelah menerima laporan keuangan dari BPK kemarin. Kalau tidak mereka akan berurusan dengan BPK,” tegas Syahirsah.

Sementara itu, M. Fadhil Arif selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) menyebutkan saat ini tunggakan tersebut sudah mulai diangsur meskipun dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya.

Bahkan dirinya tak menampik, bahwa ini merupakan kelalaian dari Aparatur Desa yang bersangkutan sehingga pungutan ini tidak disetorkan secepat mungkin.“Ini tidak seluruh dari pajak desa yang bersangkutan, kemungkinan ada pajak yang terdahulu tertinggal ini akan kita ingatkan,” sebut Fadhil, Selasa (29/5).

“Ini kelalaian tentunya dan hampir setiap tahun. Kebanyakan nyantai ya tapi tidak disetorkan,” ujarnya lagi.Dengan adanya temuan ini, pihak PMD sendiri berencana akan menggandeng pihak inspektorat untuk melakukan audit terhadap desa yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Tentu akan kita warning. Kita akan gandeng inspektorat untuk audit tiga bulan sekali. Kalau kemana uangnya apakah dipakai pribadi atau tidak saya tidak bisa memberikan komentar yang asal,” pungkasnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Awal Juni THR PNS, Dicairkan

Next Post

Tunggakan Pelanggan PLN di Tebo Capai Rp 4,2 Miliar

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In