• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Musnahkan Narkoba dan Minuman Keras

Polda Jambi Musnahkan Narkoba dan Minuman Keras

6 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi memusnahkan tiga kilogram sabu-sabu, 2.574 butir pil ekstasi, dan 2.270 botol minuman keras berbagai merek.

Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat dan kegiatan penyelidikan atau pengungkapan kasus narkoba, kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS di lapangan Mapolda Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Kapolda Muchlis mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan yang dilakukan tim Polda.

Dalam kasus ini, Polda Jambi mengamankan enam orang tersangka dari berbagai lokasi penangkapan yang ada di Provinsi Jambi.

Untuk kasus narkoba, ada yang ditangkap oleh tim di Kota Jambi, maupun jalan lintas Sumatera yang ada di Provinsi Jambi sedangkan untuk minuman keras merupakan hasil kegiatan Operasi Pekat.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba, maka kepolisian Jambi berhasil menyelematkan generasi muda dari pengaruh narkoba,” kata Muchlis AS.

Pemusnahan narkoba seperti sabu dan ekstasi tersebut dengan dicampur air diterjen sedangkan ribuan botol mras dilakukan pemusnahan dengan mensin atau alat berat jenis giling.

Polda Jambi akan terus memerangi dan memberantas narkoba sampai ke akar jaringannya termasuk juga dengan peredaran miras yang dengan mudah didapatkan dari berbagai lokasi di Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Libatkan Satgasus Antiteror

Next Post

Fachrori: Yakinkan Singapura Untuk Berinvestasi di Jambi

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In