• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zakat Profesi ASN Jambi Capai 55 Persen

Zakat Profesi ASN Jambi Capai 55 Persen

6 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi Aminullah Amid mengatakan kesadaran Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jambi untuk mengeluarkan zakat profesi belum maksimal yakni baru 55 persen.

“Dari total hampir 12 ribu ASN di Pemprov Jambi, baru 55 persen yang rutin mengeluarkan zakat,” katanya, Rabu (06/06).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Zakat profesi tersebut sebanyak 2,5 persen dari total gaji bruto pegawai. Namun dari tahun ke tahun tidak pernah mencapai 100 persen.

Aminullah mengatakan zakat profesi tersebut dipotong dari gaji ASN, dikumpulkan ke bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian bendahara mengumpulkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD itu untuk dikumpulkan ke Baznas.

“Ini sifatnya hanya imbauan, baik dalam bentuk Inpres ataupun surat dari gubernur. Zakat ini tergantung kesadaran masing-masing, bisa jadi juga bulan ini ASN tersebut sedang banyak keperluan, sehingga tidak bisa mengeluarkan zakat dan baru mengeluarkan zakat bulan berikutnya,” katanya.

Dijelaskannya, zakat profesi tersebut akan disalurkan ke pihak yang berhak menerima zakat sesuai dengan yang diatur dalam Al-Quran dan Hadist. Seperti fakir miskin, mualaf, pihak yang dililit hutang, fisabilillah, ibnu sabil dan lain sebagainya.

Namun Aminullah mengakui dari tahun kerahun jumlah zakat profesi ASN Pemprov yang terkumpul meningkat cukup signifikan. Dimana pada tahun 2015, zakat profesi yang terkumpul sebesar Rp 600 juta. Kemudian tahun 2016 terkumpul sebesar Rp1,7 miliar selanjutnya tahun 2017 terkumpul sebanyak Rp2,4 miliar.

“Tahun 2018 selama enam bulan ini sudah terkumpul Rp 2,4 miliar meningkat dari tahun ke tahun. Kami tetap sosialisasi mengenai zakat ini,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi, Amsyarnedi membenarkan ASN yang membayar zakat memang baru sekitar 55 persen. Namun pihaknya tidak bisa memaksa ASN untuk mengeluarkan zakat karena berzakat atau tidak adalah kewajiban agama, namun menjadi hak masing-masing orang untuk membayar atau tidak.

“Kami sudah edarkan surat untuk ASN agar mengeluarkan zakat, surat edaran itu sudah sejak sebulan sebelum puasa. Namun ini hanya dalam bentuk iimbauan, kita tak bisa menekan dan mewajibkan ASN harus keluarkan zakat,” kata Amsyarnedi menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori: Yakinkan Singapura Untuk Berinvestasi di Jambi

Next Post

DPK PPNI RSU Nurdin Hamzah Berbagi Takjil dan Buka Bersama

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In