• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Jambi Ajukan Tiga Raperda Inisiatif

DPRD Jambi Ajukan Tiga Raperda Inisiatif

27 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Provinsi Jambi, mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif untuk dibahas bersama dengan pemerintah provinsi setempat.

“Tiga raperda itu yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batubara dan Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, H Mauli di Jambi, Selasa.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Mauli menjelaskan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diajukan mengingat barang milik daerah atau aset daerah menjadi sorotan utama bagi pemerintah di seluruh Indonesia.

Aset daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki daerah yang bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang.

“Aset daerah bisa menunjang peran dan fungsi pemda sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah bukan hanya masalah administratif saja, akan tetap lebih menekankan pada pengelolaan barang milik daerah yang harus mengedepankan prinsip-prinsip peningkatan efisiensi, keefektifan dan menciptakan nilai tambah.

Sebab, kata dia, pengelolaan barang milik daerah harus dilaksanakan atas dasar fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntable dan kepastian nilai.

“Pengelolaan aset daerah yang tidak berjalan dengan baik akan memberi dampak pada melemahnya pencapaian pendapatan asli daerah serta kinerja laporan keuangan daerah,” katanya menjelaskan.

Kemudian pengajukan Rapeda tentang Pengelolaan Mineral dan Batubara kata Mauli dilatarbelakangi dari adanya perubahan kewenangan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diberikan kepada pemerintah provinsi.

“Menanggapi kewenangan yang dilimpahkan ke pemerintah provinsi dan maraknya permasalahan lingkungan yang diakibatkan kegiatan mineral dan batu bara di Jambi, makan raperda tersebut dianggap penting untuk disusun,” kata Mauli.

Sementara pengajuan Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan itu, katanya, dilatarbelakangi adanya pembagian kewenangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam bidang kesehatan.

“Guna menghindari kerancuan dan memperoleh efektifitas dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan tenaga kesehatan di Jambi, perlu disusun payung hukum berupa perda,” kata Mauli menambahkan. ran

ShareTweetSend
Previous Post

Pemilih Pemula Antusias Gunakan Hak Suara

Next Post

TPS Danau Sipin Jambi Bersuasana Resepsi Pernikahan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In