• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM : Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI

BPOM : Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI

9 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan susu kental manis (SKM) bukan merupakan pengganti air susu ibu atau ASI bagi bayi.

“SKM bukan produk susu yang digunakan sebagai pemenuh asupan kebutuhan gizi terutama untuk bayi, apalagi untuk ASI,” kata Penny di Jakarta, Senin.

Berita Lainnya

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Dia mengatakan SKM sekadar sebagai produk yang mengandung susu untuk pelengkap sajian.

Menurut dia, dalam beberapa kasus terdapat kesalahan pemahaman terkait susu kental manis itu di tengah masyarakat yaitu SKM juga dianggap produk untuk kebutuhan asupan susu.

Kendati demikian, Penny mengatakan SKM bukan merupakan produk yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat. Hanya saja SKM seharusnya sekadar dijadikan sebagai produk untuk pelengkap sajian makanan bukan untuk pemenuh kebutuhan nutrisi.

“SKM tidak berbahaya tapi ‘post market’ BPOM ditemukan ada beberapa iklan dan label SKM yang justru memberi persepsi berbeda soal susu kental manis,” kata dia.

Penny mengakatan ada iklan dan label yang mengabarkan bahwa produk SKM mengandung susu yang cukup untuk kebutuhan angka kecukupan gizi.

“Ada persepsi salah yang ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha.” “Aturan visualisasi BPOM dilanggar maka kami merasa perlu lakukan revisi aturan untuk lebih melengkapi aturan sehingga hal seperti itu tidak perlu ada,” kata dia. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kementerian BUMN Komit Angkat Kesejahteraan Petani

Next Post

Wabup Ajak IKBJ Jaga Persatuan

Related Posts

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In