• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gakumdu Sebut Laporan Tim Zainal-Arsal, Tidak Terbukti

Gakumdu Sebut Laporan Tim Zainal-Arsal, Tidak Terbukti

9 Juli 2018
in MILENIAL

KPU Tunggu Laporan MK

Kerinci, AP – Saat ini, Pasangan Calon Bupati Kerinci, Nomor urut 3, Zainal Abidin – Arsal Apri, sedang melakukan upaya di tingkat MK,  terkait dugaan kecurangan pada Pilkada Kerinci.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Sebelumnya, Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin dan Wakil Bupati Kerinci, telah melaporkan beberapa pelanggaran Pilkada kepada Panwaslu Kerinci. Namun berdasarkan hasil pembahasan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), namun hasil pembahasan Tim tidak cukup alat bukti.

“Kita telah memproses permasalahan tersebut, mulai dari memanggil pelapor, termohon, pemohon, hingga saksi. Namun, berdasarkan hasil rapat Gakumdu menyatakan permasalahan tersebut tidak cukup alat bukti. Dan juga, saksi tambahan 2 orang, tak kunjung hadir selama beberapa kali panggilan,” ungkap Fatrizal, Ketua Panwaslu Kerinci, kemarin.

Senada dengan Fatrizal, Jatra, komisioner Panwas Kerinci yang lain, juga menyebutkan telah memproses laporan Tim Zainal-Arsal, termasuk laporan dugaan Money Politik di kecamatan Keliling danau.

“kalau masalah Pencoblosan, DPT, yang dilaporkan saat Pleno, itu kita kembalikan ke KPU”, singkat Jatra.

Sementara itu, Ketua KPUD Kerinci Afdhal Fenbrianto mengaku telah menerima informasi akan rencana tim paslon Zainal dan Arsal Apri menggugat ke MK. Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah laporan sudah masuk atau tidak.

“Kalau di situs MK belum teregister, tapi informasinya tanda terima sudah dikantongi pihak ZA,”ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 23 Juli 2018 akan ada kepastian laporannya, pasalnya pada tanggal 23 nantinya MK akan menginformasikan ke KPU RI terkait daerah mana yang paslon bupatinya memasukkan gugatan dan diterima MK.

“Jika pada tanggal 23 Juli 2018 nantinya tidak ada kepastian, maka tiga hari setelahnya pihaknya akan menggelar rapat Pleno menetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih”, tegasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

BKIPM Jambi Terima Lima Ekor Ikan Aligator

Next Post

Harga Cabai Jambi Turun

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In