• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sembilan Pelanggaran Ham Harus Diselesaikan

Sembilan Pelanggaran Ham Harus Diselesaikan

9 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

“Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM, Red) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam,” kata Taufan, ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM, di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (09/07) Adapun kesembilan kasus tersebut adalah peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.

Berita Lainnya

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.

Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.

“Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya,” kata Taufan.

Selain itu, Taufan juga meminta Jaksa Agung untuk membentuk tim khusus menyidik kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Menurut Taufan, kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan karena merupakan kewajiban bangsa ini sebagai bangsa beradab.

“Penyelesaian kasus-kasus ini sebagai utang bangsa untuk segera diselesaikan dan menjadi kewajiban kita sebagai bangsa beradab,” kata Taufan pula. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem Jambi Kolonel Inf.Dani Budianto Kunker Ke Tebo Buka TMMD Di Kelurahan Pulau Temiang

Next Post

Sembilan "Hotspot" Terdeteksi di Jambi

Related Posts

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In