• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
500 Hektare Eks Tambang Emas Dijadikan Sawah

500 Hektare Eks Tambang Emas Dijadikan Sawah

9 Juli 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Seluas 500 hektare lahan eks tambang emas ilegal atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dijadikan lahan sawah oleh pemerintah kabupaten setempat.

Hal tersebut ditandai dengan diluncurkannya program gerakan bersama mengembalikan lahan eks Peti menjadi sawah (Geber Mewah) secara partisipatif oleh Bupati Merangin Al Haris di Desa Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Senin.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Bupati Merangin Al Haris mengatakan di desa tersebut ada sekitar 500 hektare lahan eks penambangan emas tanpa izin yang akan disulap kembali menjadi sawah hijau.

“Jadi program Geber Mewah ini merupakan gerakan moral masyarakat yang berupaya mengembalikan sawahnya yang hilang akibat aktivitas Peti. Kini secara bertahap sawah yang hilang itu kembali,” katanya.

Melalui program tersebut, Haris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk beramai-ramai turun ke sawah, menggarap lahan eks Peti menjadi sawah untuk ditanami padi.

Bupati yakin lewat gerakan dan komitmen bersama itu, secara bertahap seluruh sawah yang hilang akan kembali lagi, sehingga ke depannya Kecamatan Pangkalan Jambu bisa menjadi lumbung padinya Kabupaten Merangin.

“Mari kita kembalikan lagi Kecamatan Pangkalan Jambu ini sebagai kecamatan penghasil beras terbesar di Merangin. Saya sangat bersyukur sekali karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan penambangan emas ilegal tapi turun ke sawah,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Bupati menyerahkan bibit padi dan jagung kepada masyarakat. Bupati berharap bila sudah menanam padi, masyarakat bisa langsung menanam jagung di lahan eks Peti tersebut.

Bupati juga menegaskan berdasarkan penelitian laboratorium yang dilakukan, padi yang ditanam di lahan bekas penambangan emas ilegal itu tidak mengandung racun atau mercuri.

Artinya beras dari padi yang ditanam di lahan eks Peti itu aman untuk dikonsumsi, begitu juga dengan tanaman lainnya seperti jagung dan palawija lainnya.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak turun ke sawah,” katanya menambahkan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Sembilan "Hotspot" Terdeteksi di Jambi

Next Post

KPK Periksa Pimpinan DPRD Jambi Sebagai Saksi Gratifikasi Zumi Zola

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In