• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Buka Acara PKS Program Pamsimas III

Sekda Buka Acara PKS Program Pamsimas III

10 Juli 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP –  Sekda Merangin H Sibawaihi kemarin (9/7) membuka acara penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Pamsimas III di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Merangin.

Tujuan dilaksanakan penandatanganan PKS program Pamsimas III tersebut jelas Sekda, untuk menyatukan persepsi, menyatukan langkah dan semangat, antar organisasi perangkat daerah  dan unsur yang terlibat dalam program Pamsimas.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

“Pada 2018 ini Kabupaten Merangin mendapat alokasi sebanyak 20 desa penerima program Pansimas, dengan rincian 16 desa pendanaannya bersumber dari APBN dan empat desa bersumber dari dana APBD,’’ujar Sekda.

Pamsimas jelas Sekda, program Pemerintah untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat dibidang air minum dan sanitasi. Ini adalah kegiatan program, bukan kegiatan proyek. Pada kesempatan itu, Sekda mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran Satker PIP dan konsultan pendamping program Pamsimas Kabupaten Merangin, yang telah mengagas acara tersebut. Sekda minta para kepala desa dan pengurus KKM,  agar dalam pelaksanaan program Pamsimas dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan pertisipasi masyarakat desanya.

“Jadi jangan ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan program ini, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya dan merasa memiliki sarana yang dibangun dari program Pamsimas ini,’’pinta Sekda. Tanpak hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dinas PU dan Perumahan Merangin H Shomad dan Satker Pamsimas Provinsi Jambi serta sejumlah kepala desa yang mendapatkan program tersebut. (hms)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Curanmor Dibekuk Polisi

Next Post

Pendung Koto Padang Butuh PJU

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In