• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Curanmor Dibekuk Polisi

Dua Curanmor Dibekuk Polisi

10 Juli 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali di Batanghari, nasip naas dialami dua pelaku curanmor tersebut, setelah berhasil menjual barang curiannya kedua pelaku harus berurusan dengan polisi dan merasakan sejuknya di balik jeruji besi.

Dua orang pelaku curanmor adalah Indra alias Di (31) dan Asmidi alias Midi (22), warga RT 03 kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, melalui Kanit Pidum Ipda Umar mengatakan, saat diperiksa Indra mengakui pada bulan April 2018 lalu mencuri Honda Beat di Simpang Jelutih bersama dengan Gusriadi alias Di, warga Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.

Setelah dicuri, sepeda motor tersebut dijual kepada penadah di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun bernama Syahrir, dengan harga Rp 2 juta.

Selain itu, Indra juga mengaku di bulan Mei 2018 juga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di kebun sawit milik Sapik di Kelurahan Durian Luncuk, dibantu Gusriadi dan Feri.

Sepeda motor tersebut dijual kembali kepada Syahrir dengan harga Rp. 2 juta. Kemudian pada 7 Juli 2018 lalu, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB, Indra kembali melakukan aksinya.

Kali ini, Indra berhasil membawa kabur Honda Megapro, dengan dibantu Asmidi. Saat itu, Indra dan Asmidi beraksi di kebun sawit milik warga bernama Karjati.

“Indra melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kunci sepeda motor menggunakan gunting,” beber Umar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/7).

“Kemudian motor tersebut disimpan di dalam hutan. Kemudian sepeda motor tersebut dibawanya dan rencana akan dijual di Muara Bulian,” ujarnya lagi.

Saat itulah kedua tersangka berhasil diringkus anggota Buser Polres Batanghari Bripka Ades Ferdinand dan Bripka Ismail Chaniago. “Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti,” ujar Umar.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Megapro warna hitam tanpa plat dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah juga tanpa plat.

“Atas tindakannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Umar. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Asyik Isap Ganja, Rio Diamankan Polisi

Next Post

Sekda Buka Acara PKS Program Pamsimas III

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In