• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diancam Demo Oleh Warga, Mardiana Klaim Pernikahannya Dapat Izin Dari Istri Tua

Diancam Demo Oleh Warga, Mardiana Klaim Pernikahannya Dapat Izin Dari Istri Tua

15 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP-  Terkuak kabar menghebohkan di tengah masyarakat akhir-akhir ini menyangkut hubungan asmara antara oknum Kepala desa (Kades) Tambun Arang dan Kades Muaro Sekalo, kedua Kades ini sama-sama dalam wilayah hukum kecamatan Sumay, berakhir dengan Poligami berbuntut panjang.

Bupati Tebo H. Sukandar kepada awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD Tebo beberapa waktu lalu kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa selagi tidak mengganggu kinerja roda pemerintahan desa (Pemdes) sesama oknum Kades menikah tidaklah menjadi persoalan karena itu hak pribadi mereka. Pemerintah daerah (Pemda) Tebo “lanjut Sukandar, tidak bisa turut campur dalam persolan tersebut selagi urusan Pemdes tersebut tidak terhambat “ucapnya lagi.

Berita Lainnya

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

“Namun, Sukandar bilang kalau ada permasalahan lain di luar itu, Pemda Tebo baru bisa bertindak tegas tentunya harus ada laporan atau penhaduan secara resmi seperti dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau masyarakat desa Tambun Arang “tegasnya.

“Kalau ada laporan resmi dari BPD dan masyarakat, Pemda akan bertindak “katanya lagi.

Kades Tambun Arang Mardiana kepada awak media pun buka suara terkait pernikahannya dengan Kades Muaro Sekalo Suherman berstatus suami orang. Dia bilang kalau pernikahannya telah di restui melalui izin tertulis dari istri tuanya secara sah kalau tidak, “mana berani nikah di rumahnya dan saya nikah bukan karena paksaan atau terpaksa “ucapnya.

“Mengenai ancaman warga bakal demo ditanggapi cuek oleh Mardiana, silahkan itu hak mereka tapi tak perlu pakai acara segel kantor desa, perlu di ketahui bahwa warga mengancam demo karena mereka sakit hati kepada saya “katanya.

“Mau demo sana ke kantor Bupati, dan masyarakat jangan sekali-kali ngomong kalau pernikahan saya tidak sah, karena sudah dapat persetujuan dari isteri tua Suami saya mengenai adat desa Tambun Arang juga sudah dituruti “tegas Mardiana Kades Tambun Arang.

Menyikapi hal ini Kepala dinas PMD Tebo Suyadi,SH kepada Aksipost mengatakan bahwa pernikahan antara Kades Tambun Arang Mardiana dan Kades Muaro Sekalo kecamatan sedang di pelajari oleh pihaknya. Apakah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagaimana di atur dalam UU No.6 tahun 2014 tentang desa dan UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan sedang di pelajari dan kita kaji “jelasnya.

Kalau surat pengaduan dari masyarakat Tambun Arang terkait hal ini di akuinya sudah masuk di tujukan kepada Pak Bupati Tebo, makanya Poligami oknum Kades ini sedang dalam pengkajian bersama agar tidak salah kaprah “ucap Suyadi meyakini. (ard)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Suyadi, Pemanggilan Komisi I Terhadap DPMD Adalah Hak DPR

Next Post

Harga CPO di Jambi Naik Rp67/Kg

Related Posts

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In