• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Jambi Perkirakan 880 Bacaleg Bakal Mendaftar

KPU Jambi Perkirakan 880 Bacaleg Bakal Mendaftar

15 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memperkirakan sekitar 880 orang bacaleg akan meramaikan bursa pendaftaran untuk menjadi calon legislatif (caleg) DPRD provinsi itu dalam pemilihan legislatif 2019.

“Berdasarkan hitungan kami dapat diprediksi akan ada 880 orang lebih bacaleg yang akan mendaftar menjadi calon legislatif,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jambi dalam pemilihan legislatif 2019 kata Sanusi, masih sama dengan pemilihan legislatif sebelumnya, yakni 55 kursi.

Dari jumlah kuota tersebut jika seluruh partai peserta pemilu mengajukan pesertanya maka diprediksi ratusan bacaleg yang akan mendaftar.

Di Provinsi Jambi berdasarkan SK Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 268/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 menetapkan enam daerah pilihan (Dapil), dengan rincian alokasi kursi untuk Dapil I (10 kursi) Dapil II (10 kursi), Dapil III (6 kursi), Dapil IV (10 kursi), Dapil V (10 kursi) dan Dapil VI (9 kursi).

Pendaftaran calon anggota legislatif, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD di seluruh Indonesia mulai dibuka pada 4-17 Juli 2018.

Namun hingga dibukanya proses pendaftaran tersebut saat ini kata Sanusi, baru terdapat satu partai politik yang telah mendaftar bakal calon legislatifnya, yakni Partai Berkarya.

Masih sedikitnya partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya itu, pihak KPU Provinsi Jambi mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya.

“Kami imbau agar partai politik menyerahkan berkas pendaftarannya jangan saat ‘injury time’ atau waktu yang mepet, karena akan berisiko jika dokumen pencalonan tidak lengkap maka tidak akan ada kesempatan lagi untuk datang lagi karena waktu pendaftarannya sudah berakhir,” katanya menjelaskan.

Setiap partai politik kata Sanusi wajib melengkapi semua dokumen pendaftaran bakal calon legislatif, jika salah satu dokumen tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan untuk dilengkapi.

“Selain itu masih banyak dokumen syarat calon yang harus dipenuhi, sebab itu lebih baik segera mendaftar,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Asean Games, Jambi Gelar Pesta Rakyat

Next Post

Peringatan HKP ke 46 Tingkat  Provinsi Jambi Di Batanghari Berjalan Sukses

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In