• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gruduk Kantor Desa Warga Tuntut Kades Mardiana Mundur Dari Jabatan

Gruduk Kantor Desa Warga Tuntut Kades Mardiana Mundur Dari Jabatan

16 Juli 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Dikawal petugas aparat kepolisian Polres Tebo dan kepolisian sektor Sumay puluhan warga gelar aksi Unjuk rasa (Unras) damai di kantor desa Tambun Arang kecamatan Sumay Senin (16/7) kemarin. Mereka menuntut Kepala desa (Kades) Tambun Arang Mardiana mundur dari jabatannya karena di duga telah melakukan pernikahan secara diam-diam tanpa di hadiri oleh wali yang sah (Orang tua kandung,red) akibatnya nama baik desa tercoreng dan meresahkan masyarakat.

Dalam orasi warga meminta Pemerintah daerah (Pemda) Tebo segera menindak lanjuti tuntutannya terkait pernikahan antara Kades Tambun Arang Mardiana dengan Kades Muaro Sekalo (Suherman,red) selain mencoreng nama baik desa dan melanggar adat desa setempat patut keduanya di duga telah melanggar sumpah dan janji jabatan Kades sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang pemerintah desa.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Kades seharusnya menjadi panutan bagi warganya dan berlaku bijak, namun tidak bagi Kades Tambun Arang Mardiana, kerap melakukan tindakan arogansi dan kontroversial serta meresahkan masyarakat “ujar Ilyas Kordinator aksi dalam orasinya.

Salah satu tindakan Kades Mardiana arogan dan meresahkan warga selain nikah diam-diam tanpa dihadiri dan di saksikan orang tua kandungnya sebagai wali yang sah, adalah di stopnya kegiatan rutin belajar mengajar pengajian anak-anak kami di desa yang berujung di pecatnya Ust.A.Halim Havis dan Ustajah Nikmah selaku guru ngaji dan pembimbing.

Sikap arogan Kades Tambun Arang yang lainnya adalah transparansi kegiatan program yang di biayai pemerintah pusat atau Dana Desa (DD) ,selama ini masyarakat tidak pernah di libatkan oleh karena itu kami minta kepada Pemda Tebo (Bupati,red) segera menonaktifkan Kades Tambun Arang Mardiana “tegas Kordinator aksi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Penderita Diabet Di Batanghari Cukup Tinggi

Next Post

Pemerintah Berupaya Amankan Pasar Ekspor Amerika

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In