• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Dua Penjambret di Pasar

Polisi Tembak Dua Penjambret di Pasar

16 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi meringkus dua orang pelaku tindakan kejahatan di jalan raya atau jambret, setelah melumpuhkan mereka dengan menembak bagian kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Kedua tersangka jambret terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat dilakukan pengejaran oleh tim Polsek Pasar kata Kapolsek Pasar, AKP Yumika Putra, Senin (16/07).

Berita Lainnya

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

Kedua pelaku spesialis jambret yang berhasil diamankan tersebut bernama RA (19) dan AA (20), pelaku merupakan warga Perum Arwana, RT 02, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Para tersangka berusaha melarikan diri pada saat hendak ditangkap sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas,” kata Yumika.

Selain itu, data di kepolisian bahwa tersangka Ade Afrizal merupakan residivis narkotika jenis sabu yang baru keluar beberapa bulan dari Lapas Kelas IIA Jambi sedangkan Rian Anggara sendiri terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru selesai menjalani hukumannya.

Kasus terakhir mereka berdua adalah mejambret tas milik Korban, Hesti Safitriani (19) warga Desa Mekar Jaya, RT 07, Kecamatan Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor bersama rekanya yang ketika itu tengah melintas di jalan dekat bekas apangan MTQ.

Pelaku merampas tas berisikan barang berharga yang kemudian melarikan diri dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar yang kemudian saat itu korban sembari menuju pasar dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan itu, Polsek Pasar langsung melakukan pengecekan terhadap ciri-ciri yang disampaikan korban, ternyata kedua tersangka juga melakukan kejahatan di kawasan Polsek pasar beberapa minggu lalu.

“Berdasarkan laporan warga keduanya itu melakukan jambret di wilayah kami, jadi kita tindak lanjuti laporan warga itu,” kata Yumika lagi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Kades Tanjung Putra Terus Bergulir

Next Post

Kejaksaan Amankan 130 Buronan

Related Posts

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

6 Juni 2025
Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

5 Juni 2025
Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

3 Juni 2025
Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

30 Mei 2025
Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

29 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In