• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Amankan 130 Buronan

Kejaksaan Amankan 130 Buronan

16 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kejaksaan Agung melalui Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 dari Januari sampai dengan 12 Juli 2018 berhasil mengamankan 130 buronan perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.

Program Tabur 31.1 merupakan program 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia setiap bulan harus menangkap satu buronan.

Berita Lainnya

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

“Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu,” kata Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung Yunan Harjaka, di Jakarta, Senin (16/07).

Berdasarkan data kinerja Tabur 31.1 Kejaksaan Agung dan seluruh kejaksaan tinggi periode sampai 12 Juli 2018, jumlah buronan pelaku kejahatan itu sebanyak 395 orang. “Saat ini saja, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari,” katanya pula.

Jumlah buronan pelaku kejahatan yang tertinggi berada di Kejati Riau dengan 54 buronan dan yang berhasil ditangkap sebanyak 14 buronan, Kejati Jawa Barat dengan 44 buronan dan ditangkap sebanyak 11 orang, Sumatera Utara 30 buronan dan ditangkap sebanyak 14 orang, Kejati Jambi 20 buronan dan 16 orang yang ditangkap, serta DKI Jakarta 37 orang dinyatakan buron dan 7 orang ditangkap.

Kejati Sulawesi Selatan dengan 23 buron dan 7 ditangkap, Kalimantan Barat 14 buron dan 4 orang ditangkap, serta Kejati Jawa Tengah 13 buron dan 7 ditangkap.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.

“Kami akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak,” katanya.

Pihaknya akan terus mengawal hingga putusan pengadilan sampai telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti serta ingin memaksimalkan pemulihan atas kerugian negara.

“Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar kalau tidak kami sita barangnya, kami bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti tinggal pilih saja,” katanya pula. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tembak Dua Penjambret di Pasar

Next Post

Bupati Serahkan Bantuan Bagi Kaum Dhuafa dan Siswa Kurang Mampu

Related Posts

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In