• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wapres : Menteri “Nyaleg” Ganggu Kinerja Kabinet

Wapres : Menteri “Nyaleg” Ganggu Kinerja Kabinet

17 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan menteri-menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dapat mengganggu kinerja Kabinet Kerja berkaitan dengan ijin cuti kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2019.

“Ya tentu waktunya, karena masa kampanye, pasti mengganggu waktu bekerja. Pasti itu, karena menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum) cukup cuti saja,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Wapres Kalla mengaku belum mengetahui menteri siapa saja yang ingin mencalonkan diri dalam Pileg 2019, karena biasanya ijin tersebut dilakukan para menteri langsung kepada Presiden Joko Widodo.

“Kita lihat hari ini, karena kalau sudah lihat pendaftaran hari ini kan diketahui siapa-siapa yang mendaftar. Saya tidak kalau ke Presiden, tapi biasanya ijinnya kan ke Presiden,” tambahnya.

Dengan adanya menteri yang ijin cuti kampanye Pileg 2019, Wapres mengatakan kinerja kementerian tetap dapat dijalankan melalui sekretaris jenderal dan direktur jenderal di lingkungan kementerian tersebut. JK pun mengatakan tidak perlu dilakukan perombakan kabinet atau “reshuffle” untuk mengisi kekosongan jabatan menteri selama cuti kampanye.

“Tanggung (kalau) mau ‘reshuffle’, tinggal setahun (periode), tanggung,” katanya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September mendatang hingga 13 April 2019.

Sementara itu, KPU menerima berkas pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019 hingga Selasa, pukul 24:00 WIB. KPU RI juga telah menyiapkan 16 tim untuk memeriksa berkas dari 16 partai politik peserta pemilu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kabid  SDA Dinas PUPR Tinjau Pekerjaan Rehab  Jaringan Irigasi

Next Post

Bupati Merangin Buka Rakor Karhutla 2018

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In