• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Jambi Perintahkan Tembak Perampok Toko Emas

Kapolda Jambi Perintahkan Tembak Perampok Toko Emas

18 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memerintahkan jajarannya untuk menembak pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Merangin yang terjadi beberapa hari lalu.

Kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Muara Delang Hitam Ulu, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, pada Senin (16/07), menjadi perhatian serius Polda Kapolda menginginkan pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Polda Jambi juga telah mengirimkan tim untuk membantu Polres Merangin untuk mengejar dan menangkap pelaku perampokan emas tersebut.

“Kemarin sudah saya kirim tim dari Polda Jambi yang merupakan gabungan dari intelijen, Reskrimum dan beberapa satuan lainnya, untuk membantu Polres Merangun mengungkap kasus ini, kata Muchlis.

Pascakejadian, Polda Jambi sudah menghubungi Kapolres Merangin untuk memantau perkembangan. Kapolres juga sudah diperintahkan untuk menangkap pelakunya dan saat ini anggota kita masih terus bergerak di lapangan.

Untuk pelakunya, Muchlis AS belum bisa memastikannya karena masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran.

Muchlis mengatakan, dirinya tidak main-main terhadap para pelaku kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun personel kepolisian. Untuk itu dia sudah memerintahkan tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan.

“Saya tegaskan, pelaku kejahatan dengan kekerasan dan membahayakan petugas, tembak di tempat. Kita harus lakukan tindakan tegas dari pada anggota yang menjadi korban,” kata Muchlis AS.

Sebelumnya aksi perampokan tersebut dilakukan oleh sekitar enam orang pelaku. Dalam aksinya itu kawanan pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat lebih kurang dua kilogram (kg) dan para pelaku masih diburu polisi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Ingusan Sodomi Bocah 5 Tahun

Next Post

Polda Jambi Tangkap Tersangka Jaringan Narkoba Lapas

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In