• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Sertipikat Prona Desa Embacang Gedang Dilapor Warga Ke Kejari 

Tim Sertipikat Prona Desa Embacang Gedang Dilapor Warga Ke Kejari 

19 Juli 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Tim pengurus sertifikat prona desa Embacang Gedang kecamatan Muara Tabir dilaporkan warga ke Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Kamis (19/7/2018). Dalam laporan, warga menyebutkan terjadi adanya indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dilakukan dalam pengurusan sertifikat prona desa Embacang Gedang, Kecamatan Muara Tabir tahun 2016-2017 yakni Baharudin dan Heriyanto. 

Untuk pembuatan sertifikat perumahan tahun 2016 di pungut biaya Rp.900 ribu per sertifikat, sertifikat perkebunan tahun 2016 dipungut biaya sebesar Rp.1,2 juta per sertifikat, dan pembuatan sertifikat perubahan dan perkebunan tahun 2017 di pungut biaya sebesar Rp.350 ribu sampai Rp.400 ribu per sertifikat “urai Muhamad warga Embacang Gedang kepada Aksipost.

Berita Lainnya

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

“Hingga kini “lanjut Muhamad didampingi beberapa warga saat melapor ke Kejari Tebo menjelaskan masih ada sertifikat yang di tahan oleh tim pengurus desa. Masyarakat banyak yang tidak mampu untuk membayar biaya sertifikat tersebut.

” Laporannya beserta surat pernyataan warga, sudah kita layangkan ke Kejari Tebo. Dan kita tembuskan kebeberapa pihak terkait, termasuk ke Presiden RI, “ katanya.

Kepala desa Embacang Gedang, Sulman kepada Aksipoat “menuturkan bahwa warga yang membuat laporan ke Kejari Tebo adalah mereka barisan patah hati. Sulman juga bilang pihak desa tidak pernah mengusulkan program sertipikat prona di tahun 2016-2017. Baharudin dan Heriyanto yang dilaporkan warga adalah tim juru ukur.

“Bila ada bukti silahkan laporkan saja. Mereka itu mungkin orang yang masuk dalam barisan patah hati. Mereka itu sudah biasa ikut tim BPN mengukur lahan, sampai ke sosialisasinya, “sebut Sulman, dihubungi melalui sambungan telpon.

Dipaparkannya juga bahwa ditahun 2016 dan 2017 tidak ada kegiatan prona. Namun di tahun 2017 program PTSL sekarang namanya. Secara resmi desa tidak pernah ada mengusulkan ke BPN untuk mengikuti program yang di laporkan. Saya pikir yang lebih tahu masalah itu adalah BPN.

“Intinya prona tahun 2016 desa Embacang Gedang tidak mengusulkan prona sedang untuk pengajuan tahun 2017 di ajukan PTSL “ujarnya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

14 Parpol Ajukan Bacaleg di KPU Tanjabtim

Next Post

11 Kepsek di Nipah Panjang Laksanakan Sertijab

Related Posts

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In