• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabid PNF, Tebo Telah Miliki TPA, KB dan TK di Tiap Kecamatan

Kabid PNF, Tebo Telah Miliki TPA, KB dan TK di Tiap Kecamatan

22 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo merilis bahwa telah memiliki 17 Tempat Penitipan Anak (TPA) dan 100 lebih Kelompok belajar dan bermain (KB) serta 17 sekolah Taman Kanak kanak (TK) Pendidikan anak usia dini (Paud) yang ada di setiap kecamatan.

Kepala Dikbud Tebo Sindi,SH,MH melalui Kepala bidang Pendidikan Non Formal (Kabid PNF) M. Nurdin kepada Aksi Post mengatakan bahwa kegiatan Paud di Tebo telah memiliki 17 TPA, 100 lebih kelompok belajar dan bermain dan 17 sekolah TK yang tersebar di 12 kecamatan di Tebo.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Adapun usia anak-anak yang mengikuti KB berusia 2-4 tahun, TK berusia 4-6 tahun atau masuk dalam kegiatan Paud. “Anak-anak yang mengikuti kegiatan Paud tersebut KB maupun TK di setiap kecamatan semuanya terdaftar di Daftar pokok dan pendidikan (Dapodik),” jelas Kabid PNF.

Untuk 17 TPA lanjut Nurdin, sifatnya swakelola namun demikian bantuan operasional kegiatan tersebut bisa di usulkan pengajuannya melalui Dirjen dan kementerian pendidikan dan kebudayaan dan Paud, sama seperti KB dan TK dengan catatan pesertanya harus masuk ke dalam Dapodik.

“Masyarakat bisa mendirikan kegiatan swakelola Paud seperti TPA, KB dan TK namun ada sejumlah persyaratan yang harus di penuhi. Selain peserta didik harus masuk Dapodik, memiliki tempat sendiri dan mengurus izin operasional kemudian nomor pokok pendidikan anak harus di daftarkan ke lembaga Paud,” ujarnya.

Apabila layak dan semua persyaratan telah terpenuhi maka Dikbud Tebo akan mengajukan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan memberikan bantuan operasional setiap tahun yang di kucurkan langsung oleh Dirjen Paud ke kas daerah dan masuk ke rekening TPA, KB dan TK. “Namun penggunaan anggarannya harus sesuai dengan Juklak dan Juknis,” ujar Kabid PNF meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Kontingen Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Ke 48 Tingkat Propinsi

Next Post

Bupati Kerinci, Hadiri MTQ Ke 48

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In