• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabid PNF, Tebo Telah Miliki TPA, KB dan TK di Tiap Kecamatan

Kabid PNF, Tebo Telah Miliki TPA, KB dan TK di Tiap Kecamatan

22 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo merilis bahwa telah memiliki 17 Tempat Penitipan Anak (TPA) dan 100 lebih Kelompok belajar dan bermain (KB) serta 17 sekolah Taman Kanak kanak (TK) Pendidikan anak usia dini (Paud) yang ada di setiap kecamatan.

Kepala Dikbud Tebo Sindi,SH,MH melalui Kepala bidang Pendidikan Non Formal (Kabid PNF) M. Nurdin kepada Aksi Post mengatakan bahwa kegiatan Paud di Tebo telah memiliki 17 TPA, 100 lebih kelompok belajar dan bermain dan 17 sekolah TK yang tersebar di 12 kecamatan di Tebo.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Adapun usia anak-anak yang mengikuti KB berusia 2-4 tahun, TK berusia 4-6 tahun atau masuk dalam kegiatan Paud. “Anak-anak yang mengikuti kegiatan Paud tersebut KB maupun TK di setiap kecamatan semuanya terdaftar di Daftar pokok dan pendidikan (Dapodik),” jelas Kabid PNF.

Untuk 17 TPA lanjut Nurdin, sifatnya swakelola namun demikian bantuan operasional kegiatan tersebut bisa di usulkan pengajuannya melalui Dirjen dan kementerian pendidikan dan kebudayaan dan Paud, sama seperti KB dan TK dengan catatan pesertanya harus masuk ke dalam Dapodik.

“Masyarakat bisa mendirikan kegiatan swakelola Paud seperti TPA, KB dan TK namun ada sejumlah persyaratan yang harus di penuhi. Selain peserta didik harus masuk Dapodik, memiliki tempat sendiri dan mengurus izin operasional kemudian nomor pokok pendidikan anak harus di daftarkan ke lembaga Paud,” ujarnya.

Apabila layak dan semua persyaratan telah terpenuhi maka Dikbud Tebo akan mengajukan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan memberikan bantuan operasional setiap tahun yang di kucurkan langsung oleh Dirjen Paud ke kas daerah dan masuk ke rekening TPA, KB dan TK. “Namun penggunaan anggarannya harus sesuai dengan Juklak dan Juknis,” ujar Kabid PNF meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Kontingen Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Ke 48 Tingkat Propinsi

Next Post

Bupati Kerinci, Hadiri MTQ Ke 48

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In