• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tangkap 16 DPO Korupsi

Ilustrasi. Foto: Ist

Kejati Jambi Tangkap 16 DPO Korupsi

23 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajarannya dalam enam bulan terakhir berhasil menangkap 16 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.

Kepala Kejati Jambi A Nurwinah, Senin (23/07), mengatakan, dari 20 kasus DPO yang harus ditangani atau ditangkap, sampai saat ini sudah ada 16 DPO yang berhasil ditangkap kembali dan sisanya masih dalam pengejaran.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Ke-16 DPO kasus dugaan korupsi itu ditangkap di beberapa lokasi, baik di Provinsi Jambi maupun luar provinsi itu.

“Kita masih memiliki waktu enam bulan lagi untuk mengungkap dan menangkap enam pelaku DPO korupsi tersebut dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap mereka,” kata Nurwinah lagi.

Sementara itu, dari Januari hingga Juni 2018, Kejati Jambi berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan para koruptor senilai Rp1.981.080.396 dan uang tersebut kini sudah dikembalikan ke kas negara.

Sedangkan selama enam bulan terakhir, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Provinsi Jambi dan setidaknya saat ini ada sebanyak 22 kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Ke-22 kasus korupsi tersebut semuanya sudah masuk dalam tahap penyelidikan ke penyidikan dan akan terus berproses hingga nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi guna proses hukum selanjutnya. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Gagal Nyalon di Pilbub, Tiga Tokoh Kerinci Ikut Caleg

Next Post

Fachrori Resmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In