• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

24 Juli 2018
in DAERAH

1 Diantaranya Diduga Oknum PNS

Jambi, AP –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Jambi, dibantu pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI, gelar operasi penyakit Masyarakat (Pekat) ke beberapa hotel, kos-kosan dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi,  Senin malam (23/07).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Sekretaris Satpol PP Kota Jambi Kamal Firdaus, katakan Operasi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan serta menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2007, yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pencegahan perbuatan asusila.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan,”  ungkap Kamal Firdaus.

Sebelumnya, Operasi pekat dilaksanakan  atas dua Tim. Tim 1 menelusuri wilayah Kecamatan Kota Baru dan Telanaipura. Kemudian, Tim 2 menelusuri wilayah pasar Jambi, yang merazia tempat-tempat karaokean, Hotel dan Kos-kosan.

Dari operasi ini, Satpol PP Kota Jambi berehasil menjaring  23. Diantaranya terdapat 10 pasangan bukan suami istri yang terjaring di Beberapa hotel dan kos-kosan, dan 3 orang tanpa identitas. Pasangan tersebut digiring langsung ke markas Pol-PP untuk diproses lebih lanjut.

“sekira cukup fakta dan datanya akan kita bawa ke pengadilan,” jelas Kemal Firdaus.

Sementar itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Jambi Said Afrizal, saat di konfirmasi katakan diantara 10 pasangan, terdapat satu pasangan yang diduga merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Muaro Jambi. “Untuk saat ini masih diduga,” Kata Said. rii

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tolak Bacaleg Narapidana Korupsi

Next Post

Turunnya Harga daging Ayam Tak Menaikan Jumlah Pembeli

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In