• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

24 Juli 2018
in DAERAH

1 Diantaranya Diduga Oknum PNS

Jambi, AP –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Jambi, dibantu pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI, gelar operasi penyakit Masyarakat (Pekat) ke beberapa hotel, kos-kosan dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi,  Senin malam (23/07).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Sekretaris Satpol PP Kota Jambi Kamal Firdaus, katakan Operasi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan serta menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2007, yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pencegahan perbuatan asusila.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan,”  ungkap Kamal Firdaus.

Sebelumnya, Operasi pekat dilaksanakan  atas dua Tim. Tim 1 menelusuri wilayah Kecamatan Kota Baru dan Telanaipura. Kemudian, Tim 2 menelusuri wilayah pasar Jambi, yang merazia tempat-tempat karaokean, Hotel dan Kos-kosan.

Dari operasi ini, Satpol PP Kota Jambi berehasil menjaring  23. Diantaranya terdapat 10 pasangan bukan suami istri yang terjaring di Beberapa hotel dan kos-kosan, dan 3 orang tanpa identitas. Pasangan tersebut digiring langsung ke markas Pol-PP untuk diproses lebih lanjut.

“sekira cukup fakta dan datanya akan kita bawa ke pengadilan,” jelas Kemal Firdaus.

Sementar itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Jambi Said Afrizal, saat di konfirmasi katakan diantara 10 pasangan, terdapat satu pasangan yang diduga merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Muaro Jambi. “Untuk saat ini masih diduga,” Kata Said. rii

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tolak Bacaleg Narapidana Korupsi

Next Post

Turunnya Harga daging Ayam Tak Menaikan Jumlah Pembeli

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In