• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Kalibri Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Kalibri Digagalkan

25 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung yang dilindungi di kawasan Jalan Lintas Timur, Sumatera, Rabu (25/7/2018).

Hewan jenis burung yang dilindungi tersebut, yakni jenis Burung Kalibri sebanyak 24 kotak yang berisi sekitar 1.080 ekor burung.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Kepala BKSDA Jambi Rahmad Shaleh, mengatakan selain mengamankan ribuan burung yang dilindungi, pihak BKSDA Jambi juga berhasil mengamankan sebanyak 12 kotak yang berisi 300 ekor jenis burung Gelatik, dimana burung tersebut tidak termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi.

“Burung ini dari Pekan Baru tujuan ke Lampung. Ribuan burung yang dilindungi tersebut terdiri dari jenis burung Madu Sepah Raja, burung Madu Sriganti, dan burung Madu Bakau,” ungkapnya.

Terungkap kasus ini, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya bus yang membawa burung.

Setelah menemukan apa yang dicari, bus tersebut dihadang dan ribuan burung tersebut diamankan petugas.

“Kita menemukan tidak adanya dokumen pendukung, karena ini memang jenis burung yang dilindungi. Dan ini merupakan tindak pidana kehutanan atau konservasi,” tegas Rahmad.

Saat ini, BKSDA Jambi tengah menggali informasi dari sejumlah saksi, untuk mengembangkan kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi-saksi, dan akan kita kembangkan, kita akan melakukan penyelidikan intensif dan kita juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, dan BKSDA Riau, Bengkulu dan Lampung untuk pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya. KD

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG Imbau Nelayan Jambi Waspadai Gelombang Tinggi

Next Post

Sekda: Satgas Karhutla Harus Bekerjasama Dengan Baik

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In