• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Kalibri Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Kalibri Digagalkan

25 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung yang dilindungi di kawasan Jalan Lintas Timur, Sumatera, Rabu (25/7/2018).

Hewan jenis burung yang dilindungi tersebut, yakni jenis Burung Kalibri sebanyak 24 kotak yang berisi sekitar 1.080 ekor burung.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Kepala BKSDA Jambi Rahmad Shaleh, mengatakan selain mengamankan ribuan burung yang dilindungi, pihak BKSDA Jambi juga berhasil mengamankan sebanyak 12 kotak yang berisi 300 ekor jenis burung Gelatik, dimana burung tersebut tidak termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi.

“Burung ini dari Pekan Baru tujuan ke Lampung. Ribuan burung yang dilindungi tersebut terdiri dari jenis burung Madu Sepah Raja, burung Madu Sriganti, dan burung Madu Bakau,” ungkapnya.

Terungkap kasus ini, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya bus yang membawa burung.

Setelah menemukan apa yang dicari, bus tersebut dihadang dan ribuan burung tersebut diamankan petugas.

“Kita menemukan tidak adanya dokumen pendukung, karena ini memang jenis burung yang dilindungi. Dan ini merupakan tindak pidana kehutanan atau konservasi,” tegas Rahmad.

Saat ini, BKSDA Jambi tengah menggali informasi dari sejumlah saksi, untuk mengembangkan kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi-saksi, dan akan kita kembangkan, kita akan melakukan penyelidikan intensif dan kita juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, dan BKSDA Riau, Bengkulu dan Lampung untuk pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya. KD

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG Imbau Nelayan Jambi Waspadai Gelombang Tinggi

Next Post

Sekda: Satgas Karhutla Harus Bekerjasama Dengan Baik

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In