• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Kalibri Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Kalibri Digagalkan

25 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung yang dilindungi di kawasan Jalan Lintas Timur, Sumatera, Rabu (25/7/2018).

Hewan jenis burung yang dilindungi tersebut, yakni jenis Burung Kalibri sebanyak 24 kotak yang berisi sekitar 1.080 ekor burung.

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Kepala BKSDA Jambi Rahmad Shaleh, mengatakan selain mengamankan ribuan burung yang dilindungi, pihak BKSDA Jambi juga berhasil mengamankan sebanyak 12 kotak yang berisi 300 ekor jenis burung Gelatik, dimana burung tersebut tidak termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi.

“Burung ini dari Pekan Baru tujuan ke Lampung. Ribuan burung yang dilindungi tersebut terdiri dari jenis burung Madu Sepah Raja, burung Madu Sriganti, dan burung Madu Bakau,” ungkapnya.

Terungkap kasus ini, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya bus yang membawa burung.

Setelah menemukan apa yang dicari, bus tersebut dihadang dan ribuan burung tersebut diamankan petugas.

“Kita menemukan tidak adanya dokumen pendukung, karena ini memang jenis burung yang dilindungi. Dan ini merupakan tindak pidana kehutanan atau konservasi,” tegas Rahmad.

Saat ini, BKSDA Jambi tengah menggali informasi dari sejumlah saksi, untuk mengembangkan kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi-saksi, dan akan kita kembangkan, kita akan melakukan penyelidikan intensif dan kita juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, dan BKSDA Riau, Bengkulu dan Lampung untuk pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya. KD

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG Imbau Nelayan Jambi Waspadai Gelombang Tinggi

Next Post

Sekda: Satgas Karhutla Harus Bekerjasama Dengan Baik

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In