• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MUI : Islam Nusantara Hanya Sebuah Istilah

MUI : Islam Nusantara Hanya Sebuah Istilah

26 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan Islam Nusantara hanya sebuah istilah yang konteksnya tidak dalam pokok agama.

“Hal seperti masalah Islam Nusantara, itu masuk dalam katagori cabang agama (furu’iyyah) bukan masalah pokok agama, karena hal itu hanya sebuah istilah bukan pada substansi,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Menurut dia, istilah Islam Nusantara sama halnya istilah Islam berkemajuan yang digunakan oleh Muhammadiyah dan MUI sendiri menggunakan Islam Wasathiyah.

“Jadi seharusnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan dipersoalkan karena justru dapat merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam,” tambahnya.

Dia menyesalkan keputusan Rapat Koordinasi Bidang Ukhuwah MUI Provinsi Sumatera Barat yang menolak Islam Nusantafa karena dinilainya sudah menyalahi khittah dan jati diri MUI sebagai wadah berhimpun, musyawarah dan silaturahmi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dari berbagai kalangan dan organisasi.

“Seharusnya MUI sebagai tenda besar umat Islam bisa menjadi pemersatu dan perekat persaudaraan (ukhuwah) Islamiyah, bukan sebaliknya,” ujar dia.

Dia berpendapat MUI harus bisa mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh) dan moderasi (tawazun) dalam menyikapi berbagai persoalan khususnya yang berkaitan dengan masalah umat Islam.

Jangan justru memperlebar kesalahpahaman dan perpecahan di kalangan umat Islam, ujarnya.

Dalam putusan Ijtima’ Ulama MUI di Gontor ada panduan bagaimana MUI menyikapi perbedaan paham keagamaan di kalangan umat Islam yang dituangkan dalam Dokumen Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Pola Pikir Keagaamaan).

Dalam hal menyikapi perbedaan paham keagamaan yang sifatnya cabang dalam agama (furu’iyyah) harus bisa diterima sepanjang masih dalam wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf).

Perbedaan paham keagamaan yang kita tolak adalah yang masuk dalam katagori penyimpangan pada pokok agama atau ushuluddin.

Dewan Pimpinan MUI memastikan akan mengevaluasi putusan tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan organisasi yang ada. ant

ShareTweetSend
Previous Post

SOS Jambi Meminta Korban Perkosaan Dibebaskan

Next Post

SOS Jambi Meminta Korban Perkosaan Dibebaskan

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In