• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SOS Jambi Meminta Korban Perkosaan Dibebaskan

SOS Jambi Meminta Korban Perkosaan Dibebaskan

26 Juli 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Gerakan Save Our Sisters (SoS) Jambi meminta Pengadilan Negeri Muarabulian Kabupaten Batanghari membebaskan WA (16) korban perkosaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri AA (18) dengan tuduhan menggugurkan janin enam bulan yang dikandungannya.

Vonis Majelis Hakim enam bulan kurungan penjara ditambah tiga bulan masa rehabilitasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menurut aktivis SoS sebagai keputusan tidak tepat.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Menurut Koordinator SoS Jambi, Zubaidah di Jambi, Kamis, (26/07), pasal yang digunakan itu telah melanggar pasal 77 Undang-undang No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak dan korban dianggap telah melakukan kerugian terhadap janin yang ada dalam kandungannya berdasarkan pasal 76A huruf a.

“Pasal yang digunakan untuk menjerat korban perkosaan itu bertentangan dengan definisi anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang seharusnya ia mendapat perlindungan,”katanya.

Kemudian faktanya penegak hukum melakukan pembiaran pada korban dalam menjalani proses hukum tanpa memfasilitasi kebutuhan anak sebagai korban untuk mendapatkan perlindungan dari trauma perkosaan yang dialaminya.

Selain itu kata dia, dengan memidanakan perempuan korban perkosaan akan membuka ruang stigma negatif bagi korban.

Hal itu juga memperburuk situasi korban yang tengah berada dalam tekanan sosial dan norma-norma yang tidak memberikan dukungan terhadap korban perkosaan.

Terjadinya kasus incest menurut dia, menunjukan sistem pendidikan yang masih lemah dalam memberikan pengenalan dan upaya melawan kekerasan seksual secara komprehensif.

Bahkan edukasi-edukasi yang dijalankan semakin memperkokoh budaya kurang abai terhadap peristiwa perkosaan, katanya Dikatakan, dengan mengaitkan sebab terjadinya kasus perkosaan tidak cukup hanya sebatas identifikasi motif pelaku terhadap tontonan yang mengandung konten pornografi, namun diperlukan upaya negara yang lebih konkrit dalam menemukan akar persoalan.

“Negara juga harus memberikan solusi penanganan secara komprehensif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” katanya.

Majelis Hakim PN Muarabulian telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap seorang anak perempuan dengan tuduhan menggugurkan kandungan yang telah berumur enam bulan.

Janin yang digugurkan itu merupakan akibat hasil perkosaan abang kandungnya sendiri.

Sementara AA abang kandung korban yang juga menjadi pelaku perkosaan terhadap adiknya divonis dua tahun kurungan penjara.

Vonis keduanya itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut WA hukuman satu tahun penjara dan AA tujuh tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

MUI : Islam Nusantara Hanya Sebuah Istilah

Next Post

47 Milyar Lebih DD Bergulir di kota Sungai Penuh

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In