• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ada Pengaduan, Dewan Bakal Sikapi Tuntutan Warga Tambun Arang

Ada Pengaduan, Dewan Bakal Sikapi Tuntutan Warga Tambun Arang

30 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Terkait aksi warga beberapa waktu lalu tuntut oknum Kepala desa (Kades) Tambun Arang kecamatan Sumay mundur dari jabatannya ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo mengaku belum menerima laporan dari warga.

Ketua komisi I DPRD Tebo Asriyati kepada Aksipost mengatakan bahwa terkait aksi demo warga tuntut Kades Tambun Arang mundur dari jabatannya dengan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di akui bahwa selama ini kita hanya tau dari pemberitaan dan Media sosial (Medsos).

Berita Lainnya

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

“Sejauh ini terkait persoalan oknum Kades Tambun Arang di demo warganya kita tau dari pemberitaan dan Medsos “kata Asriyati, Senin (30/07) kemarin.

Meski demikian sebut ketua komisi I, dewan bakal menyikapi persoalan yang terjadi di sana jika ada pengaduan langsung dari perangkat desa maupun warga desa Tambun Arang.

“Yang kita tau dari pemberitaan di media tentang pernikahan oknum Kades Tambun Arang dengan Kades Muaro Sekalo secara pribadi tentu itu hak privasi mereka. Selagi sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku, dewan tidak bisa ikut campur, namun sebaliknya jika ini menyalahi aturan, yang bisa menangani persoalan ini adalah instansi terkait, seperti KUA atau Pengadilan Agama dan Lembaga adat,” urainya.

Asriyati juga menjesakan, Selain itu kalau mengenai pengangkatan perangkat desa, oleh oknum Kades tersebut memang ada mekanisme dan aturannya dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP.Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 dan Permendagri No.83 tahun 2015 tentang pengangkatan perangkat desa.

“Artinya seorang Kades tidak bisa asal main ganti saja meskipun kades berhak mengangkat perangkat desanya namun harus sesuai aturan dan tatacara yang berlaku, karena hal ini bisa berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan di desa,” kata Asriyati. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Agustus Bulan Kampanye Gerakan Imunisasi Measles Rubella

Next Post

Risna Olah Lidi Sawit Jadi Piring Makan

Related Posts

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In