• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kecamatan Pemayung Terancam Gagal Dimekarkan.

Kecamatan Pemayung Terancam Gagal Dimekarkan.

31 Juli 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kecamatan Pemayung yang direncanakan akan dimekarkan bersama tiga kecamatan lain terancam gagal di mekarkan.

“Kecil kemungkinan pemekaran di Kecamatan Pemayung dapat terlaksana, karena terkendala oleh syarat dari pemekaran kecamatan tersebut,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari M Mahdan.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan, kecamatan hasil pemekaran dan kecamatan lama minimal harus terdiri dari sepuluh desa dan kelurahan. Sementara di kecamatan pemayung, salah satu kecamatan hasil pemekaran jumlah desa dan kelurahannya tidak memenuhi syarat yakni berjumlah 18 Desa 1 Kelurahan.

Untuk memenuhi syarat agar kecamatan Pemayung dapat di mekarkan, satu desa di Kecamatan Muarabulian di usulkan untuk dipindah ke kecamatan Pemayung yang akan dimekarkan.

Namun desa yang bersangkutan menolak untuk di pindah ke kecamatan Pemayung dengan alasan jarak tempuh terhadap urusan administrasi dan mekanisme layanan kesehatan yang cukup jauh di bandingkan di Kecamatan Muarabulian.

“Desa yang di usulkan pindah ke Kecamatan Pemayung tersebut Desa Rantaupuri,” kata M Mahdan.

Selain itu, desa tersebut beralasan jika ingin berobat ke rumah sakit, masyarakat harus mengambil rujukan ke peskesmas yang letaknya jauh di hilir kecamatan, sementara jika di Kecamatan Muarabulian lokasi puskesmas dan rumah sakit tersebut satu jalur.

Jika Kecamatan Pemayung tersebut gagal di mekarkan, maka hanya akan ada dua kecamatan hasil pemekaran. Yakni satu Kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Muarabulian dan satu kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Mersam dan Kecamatam Maro Sebo ulu.

Saat ini proses pemekaran terhadap dua kecamatan tersebut masih dalam pembahasan. Panitia khusus pemekaran kecamatan di daerah itu masih belum menemui kata sepakat terhadap letak ibu kota kecamatan dan nama kecamatan hasil pemekaran.

“Saat ini proses tersebut masih dalam pembahasan, saya yakin sampai batas akhir pembahasan letak ibu kota dan nama kecamatan hasil pemekaran tersebut sudah di tentukan,” tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gedung Museum Adat Jadi Tenpat Hisap Lem dan Komix

Next Post

Sekda: Paskibraka Jadi Contoh Generasi Muda

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In