• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Kades Suka Maju dan TPK Dilapor Ke Polres terkait DD 2016-2017

Mantan Kades Suka Maju dan TPK Dilapor Ke Polres terkait DD 2016-2017

2 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu tahun anggaran 2016 senilai Rp.1.002.858.000 dan tahun 2017 sebesar Rp.1.248.780.000.

LSM LPPNRI M. Amin kepada Aksipost mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan DD tahun 2016-2017 desa Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu ke Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Kamis (02/08) kemarin.

Berita Lainnya

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Amin menyebutkan bahwa laporan dugaan penyimpangan DD 2016-2017 tersebut berdasarkan hasil investigasinya saat di lapangan, dan keluhan masyarakat desa Suka Maju mengenai pengelolaan DD. Di antaranya adalah meliputi pembagunan jalan rabat beton, Posyandu, parkir motor yang di duga semua kegiatan tersebut di lakukan tanpa adanya musyawarah dan melibatkan masyarakat,” katanya.

“Semua data rincian kegiatan pengelolaan DD 2016-2017 tersebut sudah kita lampirkan dalam laporan, mantan Kades Suka Maju Selamet Indarto,”sebut M.Amin.

Dalam mengelola DD pasang badan atau berdasarkan kebijakannya bersama Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) Kusno Sujarwadi, Bendahara desa Teguh Nurhidaya, dan anggota TPK Supriyono “ujarnya.

Terpisah mantan Kepala desa (Kades) Suka Maju Selamet Indarto di hubungi lewat sambungan telpon menjelaskan bahwa dirinya tidak tau kalau dirinya di laporkan oleh warganya dan LSM ke Tipikor Polres Tebo terkait pengelolaan DD 2016-2017.

“Jika mereka ada bukti dan bisa membuktikan kegiatan pengelolaan DD 2016-2017 terindikasi korupsi silahkan laporkan saja tidak apa-apa,” tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

MTS N 1 Model Kota Sungaipenuh, Bantu Korban Kerusuhan

Next Post

Safrial “Bisik” Bantuan Untuk Tanjabbar Ke Jokowi

Related Posts

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In