• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buron Kejari Lubuk Lingkau Ditangkap di Jambi

Buron Kejari Lubuk Lingkau Ditangkap di Jambi

2 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Kejaksaan negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap di Kota Jambi setelah beberapa bulan jadi pelarian dalam kasus korupsi pengadaan barang senilai miliaran rupiah.

Kasipidsus Kejari Lubuk Linggau, M Naimilullah didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto di Jambi Kamis, mengatakan tersangka sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang sejak Januari 2018 dan baru berhasil ditangkap oleh tim gabungan di salaH satu perumahan di Kota Jambi pada Rabu malam (1/8) tanpa perlawanan.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Tim gabungan menangkap, tersangka Briyo Al Khoir (28), DPO koruptor pengadaan peralatan pada Akademi Komunikasi Negeri (AKN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) dengan nilai anggaran Rp 8,5 miliar.

“Beberapa kali minta keterangan dalam kasusnya yang bersangkutan tetap mangkir, akhirnya pada 13 Januari 2018, ditetapkan sebagai DPO,” kata Naimilullah.

Setelah diselidiki dan dicari keberadaannya, terakhir pihak kejaksaan mengetahui tersangka berada di Jambi dan pada Rabu malam yang bersangkutan kemudian ditangkap di rumah istri keduanya di kawasan perumahan Villa Kenali, Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Yang bersangkutan kita amankan malam ini sekitar pukul 19.30 WIB dengan tim gabungan,” kata Kasipidsus Kejari Lubuk Linggau, M Naimilullah.

Dalam proyek itu, tersangka sebagai kontraktor yang mengerjakan pengadaan barang untuk AKN milik Pemda Musi Rawas Utara (Muratara).

Atas perbuatannya tersangka Briyo dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 29 tahun 2001. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Kirab Obor Keliling Jambi

Next Post

74.521 Anak Sasaran Imunisasi MR

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In