• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buron Kejari Lubuk Lingkau Ditangkap di Jambi

Buron Kejari Lubuk Lingkau Ditangkap di Jambi

2 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Kejaksaan negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap di Kota Jambi setelah beberapa bulan jadi pelarian dalam kasus korupsi pengadaan barang senilai miliaran rupiah.

Kasipidsus Kejari Lubuk Linggau, M Naimilullah didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto di Jambi Kamis, mengatakan tersangka sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang sejak Januari 2018 dan baru berhasil ditangkap oleh tim gabungan di salaH satu perumahan di Kota Jambi pada Rabu malam (1/8) tanpa perlawanan.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Tim gabungan menangkap, tersangka Briyo Al Khoir (28), DPO koruptor pengadaan peralatan pada Akademi Komunikasi Negeri (AKN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) dengan nilai anggaran Rp 8,5 miliar.

“Beberapa kali minta keterangan dalam kasusnya yang bersangkutan tetap mangkir, akhirnya pada 13 Januari 2018, ditetapkan sebagai DPO,” kata Naimilullah.

Setelah diselidiki dan dicari keberadaannya, terakhir pihak kejaksaan mengetahui tersangka berada di Jambi dan pada Rabu malam yang bersangkutan kemudian ditangkap di rumah istri keduanya di kawasan perumahan Villa Kenali, Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Yang bersangkutan kita amankan malam ini sekitar pukul 19.30 WIB dengan tim gabungan,” kata Kasipidsus Kejari Lubuk Linggau, M Naimilullah.

Dalam proyek itu, tersangka sebagai kontraktor yang mengerjakan pengadaan barang untuk AKN milik Pemda Musi Rawas Utara (Muratara).

Atas perbuatannya tersangka Briyo dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 29 tahun 2001. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Kirab Obor Keliling Jambi

Next Post

74.521 Anak Sasaran Imunisasi MR

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In